Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Pesta' Menjadi Kode Tawuran

📅 Jumat, 27 Sep 2024, 01:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
“Pesta' Menjadi Kode Tawuran Doc: ANTARA/Laily Rahmawaty
Ket. Anggota Kompolnas Poengky Indarti.

JAKARTA - Kelompok-kelompok yang suka tawuran memiliki kode-kode tersendiri untuk mengelabuhi orangtua atau pihak lain, termasuk aparat.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebutkan ada kode "pesta" yang merupakan sinyal untuk aksi tawuran dalam kasus penemuan tujuh jasad remaja di Kali Bekasi, Minggu (22/9).

"Kami sempat mewawancarai tiga tersangka yang terbukti membawa senjata tajam. Mereka menjelaskan bahwa kata 'pesta' adalah kode untuk tawuran," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Pongky sebelumnya melakukan supervisi ke Polres Metro Bekasi, Selasa (24/9). Poengky menambahkan kode pesta tersebut juga dipakai untuk mendapatkan izin dari orang tua agar bisa keluar malam. "Saya tanya ke tiga tersangka itu. Siapa yang ulang tahun, kok ada pesta? Mereka jawab tidak ada yang ulang tahun. Itu artinya ngajak tawuran," katanya.

Menurutnya, kode tersebut sesuai dengan bukti-bukti yang ditemukan di lokasi tawuran seperti senjata tajam hingga minuman keras. Poengky juga menyebutkan mereka mengaku berlarian karena takut tim Patroli yang akan melakukan penangkapan pelaku tawuran dan pembawa senjata tajam.

Terkait dengan patroli, itu memang merupakan tugas kepolisian untuk mencegah kejahatan. Kompolnas justru mendorong patroli dilakukan secara rutin, khususnya di daerah-daerah rawan kejahatan. Dengan begitu, kejahatan dapat dicegah dan dapat melindungi serta mengayomi masyarakat.

Poengky juga berharap orangtua atau wali yang bertanggung jawab menjaga anak-anaknya harus benar-benar memastikan mereka aman. Kalau tidak ada kegiatan, sebaiknya dijaga agar tetap di rumah pada malam hingga pagi. Tujuannya, agar anak tidak menjadi korban kejahatan atau terjerumus menjadi pelaku kejahatan.

Poengky Indarti juga mengungkapkan hasil supervisi dan gelar perkara yang dilakukan Kompolnas terkait kasus penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi, Kota Bekasi, pada Minggu (22/9). Dia mengutarakan, Selasa (24/9), dia ke Polres Metro (Polrestro) Bekasi Kota untuk supervisi dan gelar perkara kasus. Ada dua kasus: tawuran antargeng dan penemuan tujuh jenazah. Dia menjelaskan, berdasarkan paparan Polrestro Bekasi Kota, tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi merupakan bagian dari kelompok yang akan tawuran.

Adapun di tempat berkumpulnya peserta tawuran, diketahui terdapat 50 orang. Ada yang membawa senjata tajam dan ada pula yang mengonsumsi minuman keras.

Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan proses identifikasi tujuh jenazah dilakukan secara profesional, proporsional, dan manusiawi sebelum diserahkan kepada keluarga. "Pendalaman peristiwa ini, kami bekerja sama dengan berbagai ahli," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Dia antara lain bekerja sama dengan Tim Disaster Victim Identification (DVI), RS Polri, RSCM - Fakultas Kedokteran UI, Puslabfor Bareskrim Polri, Pusinafis Bareskrim Polri, dan Pusdokkes Polri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.