Pertagas Boyong Tiga Penghargaan Keselamatan Migas
Pertagas memboyong tiga Penghargaan Keselamatan Migas.
PT Pertamina Gas (Pertagas) meraih tiga penghargaan bergengsi Penghargaan Keselamatan Migas Tahun 2024 Ddari Kementerian ESDM.
JAKARTA - PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina meraih tiga penghargaan bergengsi dalam ajang Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Migas Tahun 2024 yang diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pada acara penganugerahan yang digelar pada Senin (7/10) di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Pertamina Gas berhasil memboyong penghargaan di tiga kategori utama, yang mencerminkan dedikasi perusahaan dalam menjaga keselamatan dan keberlanjutan operasional.
Penghargaan pertama, Kategori Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha I yaitu Tanpa Kehilangan Jam Kerja Akibat Kecelakaan. Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang berhasil menjalankan operasional tanpa insiden kecelakaan kerja yang menyebabkan hilangnya jam kerja. Prestasi ini menegaskan komitmen Pertamina Gas dalam menjaga keselamatan sebagai prioritas utama demi keberlangsungan operasional yang aman dan efisien.
Selain itu, Pertamina Gas juga meraih penghargaan Patra Karya Raksa Tama yaitu Pembinaan Keselamatan Kerja. Penghargaan ini mengakui upaya perusahaan dalam melakukan pembinaan keselamatan secara konsisten, melalui penerapan program keselamatan kerja dan pelatihan berkala bagi karyawan. Inisiatif ini telah membangun budaya keselamatan yang kokoh di lingkungan perusahaan, dengan melibatkan seluruh karyawan dan mitra kerja untuk menjaga lingkungan kerja yang aman.
Kategori ketiga, Penghargaan Perusahaan Penunjang, Perseorangan, dan/atau Kelompok Orang dalam Upaya Peningkatan Kinerja Keselamatan Migas (Patra Prakarsa), diberikan kepada Direktur Teknik dan Operasi Pertamina Gas yaitu Indra P. Sembiring. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi beliau dalam mendorong peningkatan kinerja keselamatan di sektor migas. Penghargaan ini semakin mempertegas visi Pertamina Gas dalam memperkuat sistem keselamatan kerja yang terintegrasi di seluruh unit operasional, sehingga menjamin peningkatan kinerja keselamatan secara berkesinambungan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya