Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perselisian Pendapat Hampir Teratasi, Korsel dan Jepang Buka Saluran Baru Rundingkan Kompensasi Kerja Paksa

📅 Sabtu, 04 Mar 2023, 01:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perselisian Pendapat Hampir Teratasi, Korsel dan Jepang Buka Saluran Baru Rundingkan Kompensasi Kerja Paksa Doc: ANTARA/The Yomiuri Sh/Shuhei Yokoyama
Ket. Pelancong dengan penerbangan langsung dari China daratan ke Jepang antre untuk tes Antigen setibanya di booth karantina Bandara Narita, Prefektur Chiba, Jepang, Kamis (12/1/2023).

Seoul - Perselisian pendapat hampir teratasi. Kantor kepresidenan Korea Selatan dan kantor perdana menteri Jepang telah membentuk saluran tambahan untuk merundingkan penyelesaian masalah kompensasi untuk korban kerja paksa Korea, kata seorang pejabat senior, Jumat.

Saluran tambahan ini sudah dibentuk oleh Kantor Keamanan Nasional kepresidenan dan Sekretariat Keamanan Nasional yang berada di bawah kewenangan kantor perdana menteri di tengah laporan bahwa kedua negara hampir mencapai kesepakatan dalam perselisihan ini.

Hingga saat ini, kementerian luar negeri kedua negara telah menjadi saluran utama perundingan.

"Ada saluran lain yang beroperasi selain kementerian luar negeri," kata pejabat kepresidenan senior kepada Kantor Berita Yonhap. "Diskusi juga sedang berlangsung antara lembaga keamanan kedua negara."

Mahkamah Agung Korea Selatan pada 2018 mengeluarkan putusan yang memerintahkan dua perusahaan Jepang,Nippon Steel dan Mitsubishi Heavy Industries, agar membayar kompensasi kepada korban kerja paksa Korea yang dimobilisasi saat Perang Dunia Kedua ketika Korea berada di bawah pemerintahan kolonial Jepang.

Jepang menolak membayar kompensasi dalam bentuk apa pun, dengan alasan semua masalah sudah diselesaikan berdasarkan perjanjian 1965 yang menormalisasi hubungan bilateral.

Pemerintah Korea Selatan mengusulkan agar kompensasi korban perang disalurkan melalui yayasan pemerintah dengan menggunakan donasi dari bisnis lokal, tetapi meminta keduaperusahaan Jepang itu agar turut menyumbang.

Baik Jepang maupun para korban menolak usulan pemerintah Korea Selatan itu.

Skeptisisme mengenai penyelesaian segera kasus ini menjadi membesar pekan ini setelah Presiden Yoon Suk Yeol membuat marah sejumlah warga Korea Selatan dalam pidatonya pada peringatan Gerakan Kemerdekaan 1 Maret 1919 yang menyebut Jepang "mitra", tanpa menyingggung kesalahan yang dibuat Jepang pada masa lalu.

"Negosiasi baru selesai jika memang sudah selesai," kata pejabat kepresidenan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.