Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Peringati HAN, Suara Anak Indonesia Serukan 5 Isu Perlindungan Anak

📅 Selasa, 23 Jul 2024, 10:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Peringati HAN, Suara Anak Indonesia Serukan 5 Isu Perlindungan Anak Doc: ANTARA/Prisca Triferna
Ket. Anggota Forum Anak Nasional membacakan lima isu perlindungan anak lewat Suara Anak Indonesia dalam Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Jayapura, Papua, Selasa (23/7/2024).

JAYAPURA - Anak-anak Indonesia menyerukan aspirasi dan kekhawatiran mereka lewat Suara Anak Indonesia yang disampaikan oleh Forum Anak Nasional di hadapan Presiden Joko Widodo dalam peringatan Hari Anak Nasional 2024.


Ribuan anak menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 di Jayapura, Papua, Selasa (23/7) di antaranya lima orang anak dari Forum Anak Nasional membawa lima isu yang disusun oleh perwakilan anak dari tingkat desa sampai provinsi.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan anak-anak sebagai penerus bangsa juga memiliki peran untuk menentukan masa depan yang terbaik bebas dari diskriminasi, terpenuhi hak-haknya dan terlindungi dari kekerasan.

"Inilah yang menjadi dasar pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh anak Indonesia menyusun suara anak. Suara anak ini disusun oleh perwakilan anak Indonesia yang tergabung dalam Forum Anak Nasional," kata Menteri PPPA Bintang.

Isu-isu yang dibacakan di hadapan enam ribu anak yang menghadiri acara tersebut mulai dari meminta kepada pemerintah dan masyarakat mendukung pemenuhan hak sipil anak termasuk pentingnya Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga serta administrasi kependudukan lainnya.

Mereka juga menyerukan adanya penyelesaian kasus perkawinan anak, yang berdampak kepada anak putus sekolah, penelantaran anak dan stunting. Diserukan pula agar dilakukan pencegahan sejak di tingkat akar rumput dengan pembentukan satgas pencegahan perkawinan usia anak.

Isu ketiga yang diusung adalah pencegahan anak menjadi perokok aktif atau pasif serta korban penyalahgunaan napza termasuk minuman keras. Untuk itu diserukan pengoptimalan regulasi berdasarkan hak anak dan prinsip bisnis yang mempengaruhi dan mematuhi hak anak dalam operasinya.

Selain itu mereka meminta perluasan dan pemerataan serta peningkatan kualitas pendidikan termasuk di daerah tertinggal, terdepan dan terluar.

Yang terakhir mereka meminta fokus terhadap penanganan kekerasan dan eksploitasi kepada anak yang berimplikasi terhadap kesehatan fisik serta mental dan berdampak kepada pendidikan dan sosial mereka.

Terkait hal itu mereka meminta sosialisasi yang lebih masif undang-undang dan aturan terkait kekerasan dan eksploitasi anak.

Puncak Peringatan Hari Anak Nasional yang diadakan di Jayapura pada hari ini mengambil tema "Suara Anak Membangun Bangsa". Sementara tema utama Hari Anak Nasional 2024 adalah "Anak Terlindungi Indonesia Maju".

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

39 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.