Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Perekrut ISIS Divonis Hukuman Seumur Hidup di Pengadilan New York

Foto : Daily Mail

Mirsad Kandicm, penduduk tetap AS yang ditangkap di Bosnia Sarajevo dituduh sebagai perekrut dan propagandis utama untuk Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Jaksa federal Brooklyn mengatakan Kandic menghadapi enam dakwaan. Dua dari dakwaan membawa potensi hukuman penjara seumur hidup setelah dinyatakan bersalah.

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON - Seorang pria AS kelahiran Kosovo yang membantu memasok "ribuan" rekrutan ke kelompok Negara Islam dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Jumat karena membantu kelompok ekstremis itu, Departemen Kehakiman mengumumkan.

Mirsad Kandic, 40, adalah anggota tingkat tinggi kelompok jihad antara 2013 dan 2017, ketika menguasai sebagian besar wilayah Irak dan Suriah, kata Departemen Kehakiman.

Pada 2013 dia meninggalkan rumahnya di New York dan melakukan perjalanan ke Suriah di mana dia bergabung dengan ISIS, menjadi pejuang di Haritan di luar Aleppo.

Kemudian dia diarahkan untuk pindah ke Turki untuk membantu menyelundupkan pejuang asing dan senjata untuk kelompok tersebut ke Suriah, katanya.

Dia juga seorang emir untuk media ISIS, kata departemen itu, menyebarkan pesan propaganda dan perekrutan kelompok itu secara online, termasuk melalui lebih dari 120 akun Twitter.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top