Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Peraturan Terbaru, Pelni Ambon Terapkan Pembatasan Bagasi Penumpang Maksimal 40 Kilogram

📅 Selasa, 12 Sep 2023, 18:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Peraturan Terbaru, Pelni Ambon Terapkan Pembatasan Bagasi Penumpang Maksimal 40 Kilogram Doc: Antara/John Soplanit
Ket. Kapal Pelni sandar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Ambon - Peraturan terbaru, PT Pelni Cabang Ambon mulai menerapkan pembatasan bagasi penumpang kapal maksimal 40 kilogram dan bagi yang mengalami kelebihan akan dikenakan biaya sebesar Rp2.000 per kilogram.

"Dengan adanya pembatasan bagasi maksimal maka akan dilakukan penimbangan barang bawaan sebelum berangkat, jika ada kelebihan akan dipungut biaya," kata Kepala Operasi Pelabuhan PT Pelni Cabang Ambon Mohammad Assagaff di Ambon, Selasa.

Untuk penerapan kebijakan ini pihaknya menyiagakan petugas untuk mengevaluasi barang-barang apa saja yang masuk kategori kelebihan bagasi dan mana yang masuk kategori kubikasi.

Dia mencontohkan seperti kulkas, selama ini ada saja penumpang yang berangkat membawa naik ke kapal seharusnya itu masuk dalam kategori barang muatan.

"Tetapi dalam waktu dekat kita tetap terapkan hal itu sebab ini aturan, apalagi Pelabuhan Yos Sudarso Ambon sudah masuk tipe A, kemudian Pelni juga sudah sosialisasikan masalah kelebihan bagasi ini sejak tahun lalu," ujarnya.

Ia memahami kalau memang masih banyak calon penumpang yang belum mengetahui hal ini, tetapi Pelni akan tetap melaksanakan.

"Apalagi Pelni sudah ada kerja sama dengan TNI Angkatan laut di Pusat, jadi mereka sudah mengirimkan koordinator di setiap pelabuhan tipe A guna melakukan pengawasan," katanya.

Ia menambahkan kebijakan ini juga untuk membantu PT Pelni mengatasi kebocoran pemasukan perusahaan dengan memperketat kelebihan bagasi.

"Kami juga sudah menyiapkan dua timbangan dan akan ditambah satu lagi dalam waktu dekat," katanya.

Dia menambahkan, aturan ini berlaku untuk semua kapal penumpang, baik kapal milik PT Pelni hingga kapal perintis.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.