Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Per 31 Maret 2023, Pelaporan SPT Pajak Masih di Bawah 60 Persen

Foto : ANTARA/ Sanya Dinda

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (tengah) bersama jajaran Pejabat Kementerian Keuangan di Press Room Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (31/3/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima laporan 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 per 31 Maret 2023 pukul 09.00 WIB atau tumbuh 4,97 persen dibandingkan periode sama tahun lalu (yoy).

"Hari ini SPT Tahunan masih bisa dilaporkan sampai nanti malam," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (31/3).

Dia menyebutkan rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan sampai 31 Maret 2023 pukul 09.00 WIB telah tercapai sebesar 58,61 persen.

Adapun 11,39 juta SPT Tahunan yang telah dilaporkan tersebut terdiri dari 11,07 juta SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) dan 325,40 ribu SPT Tahunan Wajib Pajak Badan.

Secara rinci, sebanyak 9,75 juta SPT Tahunan WP OP dan 14,92 ribu SPT WP Badan dilaporkan melalui e-Filling, sebanyak 1,02 juta SPT Tahunan WP OP dan 263,09 ribu SPT Tahunan WP Badan dilaporkan melalui e-Form, dan sebanyak 4,92 ribu SPT Tahunan WP Orang Pribadi serta 178 SPT Tahunan WP Badan dilaporkan melalui e-SPT.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top