Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penyidik Ungkap Keterlibatan Zul Zivilia dalam Jaringan Fredy Pratama

Foto : antarafoto

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa

A   A   A   Pengaturan Font

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengatakan pihaknya telah mengambil keterangan dari Zul Zivilia, terpidana kasus narkoba tahun 2019, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa vokalis grup Zivilia tersebut merupakan bagian dari jaringan sindikat narkoba Fredy Pratama.

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengatakan pihaknya telah mengambil keterangan dari Zul Zivilia, terpidana kasus narkoba tahun 2019, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa vokalis grup Zivilia tersebut merupakan bagian dari jaringan sindikat narkoba Fredy Pratama.

"Bahwa Zul langsung kaitannya dengan Fredy Pratama. Karena barang bukti yang diterima oleh Zul adalah itu barang bukti punya Fredy Pratama," kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/10) petang.

Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, Zul mengedarkan narkoba milik jaringan Fredy Pratama sebanyak 23 ribu butir ekstasi dan 30 kg shabu. "Yang 30 kg sabu itu punya Fredy Pratama," katanya.

Sebelum ditangkap Maret 2019, lanjut Mukti, Zul menjadi kurir Fredy Pratama untuk wilayah Indonesia bagian Timur tepatnya di Sulawesi Selatan. Peran tersebut dijalani selama kurang lebih enam bulan sebelum dilakukan penangkapan.

Dari hasil pemeriksaan hari ini, kata Mukti, terungkap bahwa setelah ditangkap dan ditahan di rumah tahanan, Zul mengaku menerima uang selama delapan bulan dari Fredy Pratama, nominal per bulannya Rp4 juta.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top