Penunjukan Iin Mutmainnah sebagai Wali Kota Jakbar Bukti Pengarusutamaan Gender di Pemprov DKI
📅 Kamis, 18 Des 2025, 08:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Pemprov DKI
JAKARTA - Mantan Wali Kota Jakarta Pusat, Sylviana Murni mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menunjuk Iin Mutmainnah sebagai Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar).
Menurut Sylvi, penunjukan tersebut mencerminkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menerapkan pengarusutamaan gender di lingkungan pemerintahan. Ia menegaskan, kepemimpinan perempuan di Jakarta bukanlah hal yang baru.
“Pak Gubernur Pramono ini adalah sosok yang amanah dan seorang negarawan. Beliau pernah berjanji ingin melakukan pengarusutamaan gender, dan itu memang bukan hal yang aneh di Jakarta,” ujar Sylvi, Kamis (18/12) seperti dikutip media Pemprov DKI.
Ia mengaku bangga atas diangkatnya Iin Mutmainnah sebagai wali kota. Bagi Sylvi, hal tersebut menjadi bukti bahwa perempuan dipercaya mampu memegang tampuk pemerintahan dan berada di garda terdepan dalam pelayanan publik.
“Dengan diangkatnya Wali Kota Iin, itu sesuatu yang tidak aneh bagi saya. Saya bangga karena artinya perempuan bisa dipercaya untuk memegang satu tampuk pemerintahan yang berada di depan. Itu luar biasa,” tuturnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sylvi juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pimpinan Pemprov DKI Jakarta atas keputusan tersebut.
“Saya salut dan bangga dengan Pak Gubernur, Pak Wakil Gubernur, serta Pak Sekda,” katanya.
Lebih lanjut, Sylvi berharap, Iin Mutmainnah dapat menjalankan tugasnya secara profesional tanpa menjadikan gender sebagai hambatan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Harapannya, beliau harus menjadi pamong yang berada di depan. Jangan melihat dirinya sebagai perempuan, tetapi apa yang harus dilakukan, ya harus dilakukan,” tegasnya.
Ia pun mengaku mengenal sosok Iin Mutmainnah secara pribadi dan optimistis terhadap kepemimpinannya di Jakarta Barat.
“Alhamdulillah, saya tahu benar Ibu Iin. Keren. Mudah-mudahan bisa melebihi ekspektasi saya dan melangkah lebih tinggi lagi,” tandasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!