Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penggunaan Kartu Keluarga Jadi Syarat Mencoblos Rentan Dimanipulasi

📅 Sabtu, 05 Agu 2023, 00:00 WIB | Oleh:
Penggunaan Kartu Keluarga Jadi Syarat Mencoblos Rentan Dimanipulasi Doc: ISTIMEWA
Ket. PEMILU 2024

JAKARTA - Penggunaan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat mencoblos di Pemilu 2024 memperlebar peluang manipulasi penggunaan hak pilih. Tidak ada alasan seseorang dapat menggunakan KK untuk ikut berpartisipasi memilih dalam pesta demokrasi.

"Hati-hati, bagi Bawaslu itu rawan. Kenapa? Karena KK tidak ada fotonya," kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lolly Suhenty, pada acara "Media Gathering Bawaslu 2023", di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/8).

Hal ini disampaikan Lolly menyusul rencana KPU menggunakan KK sebagai syarat memilih bakal diakomodasi dalam Peraturan KPU (PKPU) mengenai pemungutan dan penghitungan suara.

Sebab, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) telah berkomitmen untuk menyediakan e-KTP, khususnya bagi pemilih pemula. Untuk itu, tak ada alasan bagi KPU memperbolehkan pemilih menggunakan KK sebagai syarat mencoblos di Pemilu 2024.

"Sebaiknya KPU berhati-hati sudah ada komitmen baik dari Dukcapil. Maka lakukan nih, jalan nih proses ini," tegasnya.

Seperti dikutip dari Antara, Lolly mengingatkan KPU, Ditjen Dukcapil Kemendagri telah berkomitmen untuk menyediakan e-KTP, khususnya bagi pemilih pemula. "Dukcapil menegaskan kepada kami tidak lagi mengeluarkan surat keterangan (suket) karena mereka meyakini blangko untuk e-KTP itu cukup. Tidak ada masalah," jelas Lolly.

Bawaslu pun mendorong KPU untuk berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil soal proses percepatan perekaman e-KTP. Dengan begitu, lanjutnya, semua pemilih bisa memilih dengan menunjukkan KTP pada hari pemungutan suara alias pencoblosan, 14 Februari 2024.

Telah Alami Kemajuan

Apalagi, Lolly menilai kini sistem administrasi kependudukan telah mengalami kemajuan ketimbang saat Pemilu 2019 yang akhirnya membolehkan pemilih menggunakan KK.

"Kalau sekarang prosesnya berbeda. Jadi menurut kami di Bawaslu, tidak ada alasan orang bisa memilih pakai KK, kecuali mereka (KPU) bisa mengatakan alasannya apa," ujarnya.

Adapun Ditjen Dukcapil telah menjamin akan mendistribusikan e-KTP bagi pemilih pemula yang berusia 17 di hari yang sama saat hari pemungutan suara. "Jangan memberi celah, memberi ruang orang dalam tanda petik, kemudian terjadi manipulasi terhadap orang yang menggunakan hak pilih," ucap dia.

Sebelumnya, pada Kamis (3/8), Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos, mengatakan penggunaan KK sebagai syarat memilih bakal diakomodasi dalam PKPU mengenai pemungutan dan penghitungan suara. Menurutnya, rancangan PKPU dalam tahap pembahasan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.