Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengguna Jalan Wajib Dahulukan Kereta Api Melintas, Ini Penjelasan PT KAI

Foto : ANTARA/HO-Humas KAI Daop 9 Jember

Petugas mengevakuasi mini bus yang rusak akibat tertabrak KA Probowangi agar menjauh dari lokasi rel kereta di Desa Ranupakis, Kabupaten Lumajang, Minggu (19/11/2023) malam.

A   A   A   Pengaturan Font

LUMAJANG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang terutama perlintasan tidak terjaga atau tanpa palang pintu dan disiplin mematuhi rambu-rambu yang terdapat di perlintasan sebidang.

"Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, kemudian tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada sebelum melintas rel kereta api agar kejadian kecelakaan di Lumajang tidak terulang kembali," kata Pelaksana harian Manajer Hukum dan Humas PT KAI Daerah Operasi 9 Jember Anwar Yuli Prastyo saat dihubungi per telepon, Senin (20/11) dini hari.

KA memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan KA. Seluruh pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang.

"Hal tersebut sesuai UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114," katanya.

Sebelumnya, satu unit kendaraan mikrobus Isuzu Elf bernomor polisi N-7646-T tertabrak KA Probowangi di perlintasan kereta api tidak terjaga di Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Minggu (19/11) malam pukul 19.53 WIB yang mengakibatkan 11 orang penumpang mikrobus meninggal dunia dan empat orang mengalami luka berat.

"Jarak mobil dengan rel kereta usai insiden tersebut sekitar 2 meter, namun petugas tetap menjauhkan bangkai mikrobus agar tidak menganggu perjalanan kereta api karena banyaknya warga yang berkerumun di sekitar lokasi," tuturnya.

Ia mengatakan perjalanan beberapa kereta api di lokasi kejadian usai kecelakaan tersebut tetap berjalan normal, namun kecepatannya dikurangi karena banyaknya warga yang berada di lokasi kejadian berada di sekitar rel KA.

"Tidak ada perjalanan KA yang terganggu akibat kecelakaan itu, namun KA Probowangi mengalami keterlambatan sekitar 13 menit tiba di sejumlah stasiun tujuan menuju Stasiun Gubeng Surabaya," ujarnya.

Petugas telah mengevakuasi bangkai mikrobus Elf yang tertabrak KA Probowangi untuk menjauh dari rel kereta api pasca-kecelakaan.
"Alhamdulillah bangkai mikrobus sudah berhasil dievakuasi menjauh dari rel kereta," katanya.



Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top