Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengedar Ganja di Serang Ini Ditangkap

Foto : ANTARA/HO-Polres Serang

Barang bukti ganja yang diamankan Polres Serang, Kamis (4/7/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Serang - Satresnarkoba Polres Serang menangkap pengedar ganja berinisial ARF (20) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Plt Kasat Narkoba Polres Serang Kompol Ali Rahman CP, di Serang, Kamis, mengatakan pada saat ditangkap tersangka sedang menunggu konsumen di wilayah Cikande.

"Dari tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti 25 paket ganja siap edar yang disimpan dalam tas sepatu futsal," katanya.

Ia mengatakan tersangka ARF merupakan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Serang. Terbongkarnya kasus peredaran narkoba jenis ganja kering ini, merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat yang diperoleh anggota Satresnarkoba Polres Serang.

"Mendapatkan informasi dari masyarakat kamj segera melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top