![Pengedar Ganja di Serang Ini Ditangkap](https://koran-jakarta.com/images/article/pengedar-ganja-di-serang-ini-ditangkap-240705003603.jpg)
Pengedar Ganja di Serang Ini Ditangkap
![Pengedar Ganja di Serang Ini Ditangkap](https://koran-jakarta.com/images/article/pengedar-ganja-di-serang-ini-ditangkap-240705003603.jpg)
Barang bukti ganja yang diamankan Polres Serang, Kamis (4/7/2024).
Serang - Satresnarkoba Polres Serang menangkap pengedar ganja berinisial ARF (20) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Plt Kasat Narkoba Polres Serang Kompol Ali Rahman CP, di Serang, Kamis, mengatakan pada saat ditangkap tersangka sedang menunggu konsumen di wilayah Cikande.
"Dari tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti 25 paket ganja siap edar yang disimpan dalam tas sepatu futsal," katanya.
Ia mengatakan tersangka ARF merupakan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Serang. Terbongkarnya kasus peredaran narkoba jenis ganja kering ini, merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat yang diperoleh anggota Satresnarkoba Polres Serang.
"Mendapatkan informasi dari masyarakat kamj segera melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya