Pengawasan Distribusi Pupuk Subsidi Libatkan Intelijen
📅 Kamis, 23 Apr 2026, 13:18 WIB | Oleh: SriyonoMAKASSAR - PT Pupuk Indonesia Regional 4 meliputi wilayah Sulawesi melibatkan intelijen dari lembaga penegak hukum untuk turut mengawasi distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktunya.
"Kita libatkan dari TNI/Polri serta dari masyarakat itu sendiri," kata General Manager PT Pupuk Indonesia Regional 4 Wisnu Ramadhani di Makassar, Kamis (23/4).
Dia juga berharap masyarakat luas ataupun jurnalis bisa memantau distribusi pupuk bersubsidi sehingga komoditas tersebut bisa sampai ke tangan yang berhak dan bisa dimanfaatkan dengan baik.
Menurut dia, dengan adanya pengawasan ketat ini akan mengurangi penyimpangan atau penyalahgunaan pupuk bersubsidi, baik oknum penjual maupun oknum anggota kelompok tani.
Wisnu menegaskan pihaknya akan menindak tegas apabila ada oknum dari PT Pupuk Indonesia, baik distributor maupun kios penjual pupuk yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi. "Kalau terbukti pasti akan kita tindak," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada akhir 2025, kata dia, PT Pupuk Indonesia terpaksa mencabut izin empat kios atau Penerima Pada Titik Serah (PPTS) yang berada di wilayah Sulawesi Selatan dan Gorontalo karena terbukti menjual pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Adapun empat kios atau pengecer yang dicabut izinnya, dua unit di antaranya berada di Kabupaten Bulukumba dan satu berada di Kabupaten Kepulauan Selayar di Provinsi Sulawesi Selatan, serta satu kios di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
"Kami tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang merugikan petani. Penjualan di atas HET adalah pelanggaran serius," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pupuk Indonesia juga terus memperkuat pengawasan melalui koordinasi dengan dinas pertanian, aparat penegak hukum, pemerintah daerah maupun masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!