
Pengawas Diperiksa Polda, Bongkar Pagar Laut Setop
Satu alat berat jenis ekskavator kembali difungsikan untuk membongkar pagar laut di perairan Paljaya Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jumat (14/2) setelah berhenti beroperasi pada sehari sebelumnya.
Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan SBEKASI - Kalau pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang sudah tuntas, berbeda dengan kasus di Kabupaten Bekasi. Meski hanya sekitar 3,3 kilometer (Tangerang 30 kilo lebih), pembongkaran pagar laut Bekasi malah dihentikan. Ini karena pengawasnya diperiksa Polda Metro. “Sampai waktu yang belum diketahui,” ujar seorang nelayan, Satim.
Aktivitas pembongkaran pagar laut di perairan Paljaya Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dihentikan sementara. Kegiatan masih menunggu instruksi lebih lanjut.
Satim diberdayakan PT Tata Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) selaku pemilik lahan area reklamasi untuk bekerja membantu pencabutan pagar bambu di perairan tersebut. “Kerjaan sementara ini off dulu karena belum ada perintah dari atasan,” kata Satim di area perairan Paljaya Kabupaten Bekasi, Kamis (13/2).
Menurutnya, penghentian sementara aktivitas pencabutan dikarenakan pengawas proyek dan mandor pekerjaan pembongkaran pagar laut sedang memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan permasalahan pagar laut yang belakangan diketahui tidak mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Iya benar, pengawas dan mandor lagi dipanggil Kapolda untuk menyelesaikan permasalahan pagar laut ini,” katanya. Satim mengungkapkan Polda Metro Jaya sebelumnya telah melayangkan surat pemanggilan kepada pengawas dan mandor proyek tersebut pada hari Rabu (12/2).
“Hari Rabu sudah ada undangan pemanggilan dari Polda dan sekarang mereka datang untuk menjalani pemeriksaan,” ucapnya. Akibat pemanggilan tersebut, pembongkaran pagar laut yang telah berjalan sejak Selasa (11/2) terpaksa dihentikan. Satu alat berat ekskavator yang sebelumnya menjadi tumpuan utama membongkar pagar laut turut berhenti beroperasi.
Para pekerja pembongkaran masih menunggu perintah untuk melanjutkan pencabutan pagar laut. Sejauh ini, pembongkaran pagar laut baru mencapai satu kilometer.
Sebelumnya diberitakan, PT TRPN menargetkan pembongkaran pagar laut sepanjang 3,3 kilometer di perairan Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi selesai dalam waktu tiga hingga 10 hari, bergantung kondisi cuaca. Ant/G-1
Berita Trending
- 1 Negara Paling Aktif dalam Penggunaan Energi Terbarukan
- 2 Ekonomi Biru Kian Cerah! KKP dan Kemnaker Maksimalkan Peluang Lapangan Kerja
- 3 Menpar Sebut BINA Lebaran 2025 Perkuat Wisata Belanja Indonesia
- 4 THR Untuk Ojol Harus Diapresiasi dan Diawasi
- 5 Bukan Arab Saudi, Negara Penghasil Kurma Terbesar Dunia Berasal dari Afrika
Berita Terkini
-
Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Wamen ESDM Pastikan BBM di SPBU Swasta Tetap Ada Saat Lebaran
-
LOVE IS Resmi Rilis Album Penuh Kedua ‘Made to Believe’
-
ASDP Ambon Menyediakan 80 Kuota Mudik Gratis untuk Warga Namlea-Kayeli
-
Ekspor Nasional Bebas Korupsi, LPEI Perkuat Tata Kelola dan Transparansi
-
Wagub Rano: Perkuat Daya Tarik Jakarta dengan Melestarikan Budaya Betawi