Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Sabtu, 15 Feb 2025, 03:15 WIB

Pengawas Diperiksa Polda, Bongkar Pagar Laut Setop

Satu alat berat jenis ekskavator kembali difungsikan untuk membongkar pagar laut di perairan Paljaya Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jumat (14/2) setelah berhenti beroperasi pada sehari sebelumnya.

Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan S

BEKASI - Kalau pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang sudah tuntas, berbeda dengan kasus di Kabupaten Bekasi. Meski hanya sekitar 3,3 kilometer (Tangerang 30 kilo lebih), pembongkaran pagar laut Bekasi malah dihentikan. Ini karena pengawasnya diperiksa Polda Metro. “Sampai waktu yang belum diketahui,” ujar seorang nelayan, Satim.

Aktivitas pembongkaran pagar laut di perairan Paljaya Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dihentikan sementara. Kegiatan masih menunggu instruksi lebih lanjut.

Satim diberdayakan PT Tata Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) selaku pemilik lahan area reklamasi untuk bekerja membantu pencabutan pagar bambu di perairan tersebut. “Kerjaan sementara ini off dulu karena belum ada perintah dari atasan,” kata Satim di area perairan Paljaya Kabupaten Bekasi, Kamis (13/2).

Menurutnya, penghentian sementara aktivitas pencabutan dikarenakan pengawas proyek dan mandor pekerjaan pembongkaran pagar laut sedang memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan permasalahan pagar laut yang belakangan diketahui tidak mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Iya benar, pengawas dan mandor lagi dipanggil Kapolda untuk menyelesaikan permasalahan pagar laut ini,” katanya. Satim mengungkapkan Polda Metro Jaya sebelumnya telah melayangkan surat pemanggilan kepada pengawas dan mandor proyek tersebut pada hari Rabu (12/2).

“Hari Rabu sudah ada undangan pemanggilan dari Polda dan sekarang mereka datang untuk menjalani pemeriksaan,” ucapnya. Akibat pemanggilan tersebut, pembongkaran pagar laut yang telah berjalan sejak Selasa (11/2) terpaksa dihentikan. Satu alat berat ekskavator yang sebelumnya menjadi tumpuan utama membongkar pagar laut turut berhenti beroperasi.

Para pekerja pembongkaran masih menunggu perintah untuk melanjutkan pencabutan pagar laut. Sejauh ini, pembongkaran pagar laut baru mencapai satu kilometer.

Sebelumnya diberitakan, PT TRPN menargetkan pembongkaran pagar laut sepanjang 3,3 kilometer di perairan Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi selesai dalam waktu tiga hingga 10 hari, bergantung kondisi cuaca. Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.