Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Pengadilan Hong Kong Memerintahkan Likuidasi Raksasa Properti Tiongkok Evergrande

Foto : Istimewa

Logo Evergrande di Nankin, Tiongkok, baru-baru ini.

A   A   A   Pengaturan Font

HONG KONG - Pengadilan Hong Kong pada hari Senin (29/1) mengeluarkan perintah likuidasi terhadap China Evergrande Group, setelah tim pembela raksasa properti Tiongkok itu gagal meyakinkan hakim bahwa mereka memiliki rencana restrukturisasi yang berhasil.

Dikutip dari France 24, sempat menjadi pengembang terbesar di Tiongkok, Evergrande telah melaporkan memiliki utang lebih dari 300 miliar dolar AS dan permasalahannya telah menjadi simbol krisis properti selama bertahun-tahun yang memberi pukulan keras terhadap perekonomian negara tersebut.

Seorang kreditur pada tahun 2022 mengajukan petisi penutupan di Hong Kong, namun kasus tersebut berlarut-larut ketika para pihak mencoba menjadi perantara kesepakatan.

Hakim Pengadilan Tinggi, Linda Chan, pada hari Senin menyerukan likuidasi perusahaan tersebut mengingat "kurangnya kemajuan di pihak perusahaan dalam mengajukan proposal restrukturisasi yang layak dan kebangkrutan perusahaan."

"Saya menganggap pantas bagi pengadilan untuk mengeluarkan perintah pembubaran perusahaan dan saya memerintahkannya," kata Chan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top