Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pengacara P Diddy Ingin Juri di Persidangan Ditanyai Soal Seks, Narkoba, dan Kekerasan

📅 Minggu, 13 Apr 2025, 14:10 WIB | Oleh:
Pengacara P Diddy Ingin Juri di Persidangan Ditanyai Soal Seks, Narkoba, dan Kekerasan Doc: AP
Ket. Sean Diddy Combs

NEW YORK - Pengacara Sean “Diddy” Combs alias P Diddy mendesak hakim untuk mengizinkan calon juri di persidangan perdagangan seks yang akan datang ditanyai tentang pandangan mereka mengenai seks, narkoba, dan kekerasan.

Menurut laporan Associated Press, para pengacara mengangkat topik tersebut saat mengajukan usulan kuesioner yang akan diisi oleh individu yang dipanggil untuk menjadi juri di persidangan Combs (Diddy) pada tanggal 5 Mei di pengadilan federal Manhattan.

Dalam surat kepada hakim pada Jumat (11/4) malam, para pengacara mengatakan mereka ingin mengetahui kesediaan calon juri untuk menonton video yang eksplisit secara seksual atau menunjukkan penyerangan fisik. Mereka juga mengatakan ingin mengetahui pandangan mereka terhadap orang-orang dengan banyak pasangan seksual.

Jaksa dalam surat mereka mengkritik kuesioner yang diajukan pembela karena terlalu panjang dan menyentuh subjek yang sebaiknya ditanyakan langsung oleh hakim, jika memang diajukan.

Mereka mengatakan, dari 72 pertanyaan yang diajukan pembela, beberapa di antaranya berisi subbagian, "sama sekali tidak relevan dengan kemampuan untuk menjadi juri."

Jaksa juga mengutip persidangan perdagangan seks Ghislaine Maxwell sebagai contoh bagaimana kuesioner yang panjang dapat merusak.

Setelah Maxwell dihukum karena perdagangan seks pada bulan Desember 2021, seorang juri mengakui ia gagal mengungkapkan bahwa ia adalah korban pelecehan seksual, menyalahkan kelalaiannya sebagian karena "terganggu saat mengisi kuesioner" dan "terlalu cepat membaca," yang menyebabkan ia salah memahami pertanyaan.

Hakim Arun Subramanian telah memberi tahu pengacara bahwa kuesioner akan dibagikan kepada ratusan calon juri pada akhir April sehingga pemeriksaan calon juri dapat dimulai pada tanggal 5 Mei, dengan pernyataan pembukaan kemungkinan pada tanggal 12 Mei.

Combs (55) mengaku tidak bersalah atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap orang lain selama dua dekade. Pendiri Bad Boy Records tersebut telah ditahan tanpa jaminan sejak ditangkap pada bulan September.

Dakwaan menuduh Combs menggunakan "kekuasaan dan gengsi" yang dimilikinya sebagai maestro musik untuk mengintimidasi, mengancam, dan memikat wanita ke dalam lingkarannya, sering kali dengan dalih hubungan romantis.

Dakwaan tersebut mengatakan bahwa ia kemudian menggunakan kekerasan, ancaman, dan paksaan untuk menyebabkan korban, termasuk tiga wanita yang disebutkan dalam dokumen pengadilan, melakukan tindakan seks komersial.

Dikatakan, ia menjadikan korbannya sebagai sasaran kekerasan, ancaman kekerasan, ancaman kerugian finansial dan reputasi, serta pelecehan verbal.

Jaksa penuntut mengatakan bukti penting di persidangan adalah video yang memperlihatkan Combs meninju mantan anak didik sekaligus pacarnya, penyanyi R&B Cassie, dan melemparkannya ke lantai di lorong hotel.

Pengacara pembela berpendapat jaksa penuntut membangun kasus mereka berdasarkan tuduhan yang mencoba menjelek-jelekkan tindakan seks antara orang dewasa yang saling setuju.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.