Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Pengacara Lukas Enembe Diperiksa KPK sebagai Tersangka Dugaan Perintangan Penyidikan

Foto : antarafoto

Pengacara Lukas Enembe

A   A   A   Pengaturan Font

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan.

JAKARTA - Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan.

"Betul, hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan obstruction of justice dalam proses penyidikan perkara tersangka LE," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (9/5).

Ali mengatakan Stefanus Roy akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik dan KPK akan segera mengumumkan hasilnya apabila pemeriksaan dinyatakan telah rampung.

"Perkembangan berikutnya akan kami sampaikan," ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Stefanus Roy Rening mengatakan dirinya hadir sebagai bentuk kooperatif terhadap lembaga antirasuah tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top