Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penerimaan pajak alami perbaikan, capai Rp1.517,53 triliun per Oktober

📅 Jumat, 08 Nov 2024, 16:05 WIB | Oleh:
Penerimaan pajak alami perbaikan, capai Rp1.517,53 triliun per Oktober Doc: ANTARA/Jessica
Ket. Arsip - Pelayanan perpajakan di bus Sarana Informasi Bus Interaksi Pajak (Si Bijak) Kota Batam, Kepulauan Riau.

Jakarta -- Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu melaporkan penerimaan pajak mengalami perbaikan dalam empat bulan terakhir, dengan realisasi sebesar Rp1.517,53 triliun per 31 Oktober 2024.

Nilai itu setara 76,3 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp1.988,88 triliun.

“Penerimaan kita mengalami kondisi yang sangat positif dalam empat bulan terakhir,” kata Anggito saat konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2024 di Jakarta, Jumat.

Penerimaan bruto pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mencatatkan kinerja positif dengan pertumbuhan 7,87 persen, dengan nilai Rp620,42 triliun atau 76,47 persen dari target.

Pertumbuhan PPN dan PPnBM yang baik sejalan dengan terjaganya konsumsi dalam negeri, baik domestik maupun impor.

Kemudian, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya juga tumbuh positif 12,81 persen menjadi Rp32,65 triliun atau 86,52 persen dari target. PPB dan pajak lainnya mengalami kinerja yang membaik karena peningkatan pembayaran PBB migas.

Berbeda dengan dua komponen tersebut yang mencatatkan pertumbuhan positif, komponen pajak penghasilan (PPh) non migas dan migas masih terkontraksi.

PPh non migas tercatat sebesar Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target, terkontraksi tipis 0,34 persen. Meski tumbuh negatif, Anggito menyebut komponen ini tetap menunjukkan perbaikan karena peningkatan penerimaan bruto dari sektor pertambangan dan menurunnya restitusi.

“Turun 0,34 persen itu kumulatif Januari-Oktober. Kalau dilihat bulan September dan Oktober, itu sudah positif. Jadi, kalau secara bulanan positif, namun kalau secara tahun berjalan memang masih merah,” jelas Anggito.

Sementara PPh migas terkontraksi 8,97 persen akibat penurunan lifting minyak bumi. Setoran PPh migas tercatat sebesar Rp53,70 triliun atau 70,31 persen.

“PPh migas ini mudah-mudahan ada turn around juga dalam dua bulan terakhir nantinya,” tambah dia.

Anggito mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis tren positif penerimaan pajak akan terus berlanjut sampai akhir tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

31 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

55 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.