Penerimaan negara dari pajak tak mampu menutup kerugian keseluruhan output ekonomi yang berisiko turun 1,13 triliun rupiah akibat eksploitasi pasir laut.
Pengelolaan utang lebih banyak dialokasikan untuk belanja rutin, bukan belanja modal sehingga perilaku tersebut harus dikurangi agar tak membebani generasi selanjutnya.