Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 17 Mar 2025, 02:10 WIB

Pendukung Unjuk Rasa atas Penahanan Eks Presiden Duterte

Sejumlah pendukung mantan Presiden Rodrigo Duterte berunjuk rasa di Manila pada Sabtu (15/3) lalu. Mereka marah kepada Pengadilan Kriminal Internasional atas tuduhan yang dijatuhkan terhadap Duterte terkait kampanye penumpasan narkoba yang berdarah.

Foto: AFP/Jam STA ROSA

MANILA - Pendukung mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, menggelar aksi protes di seluruh penjuru Filipina setelah penangkapan dan pemindahannya ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Duterte diduga bertanggung jawab atas sejumlah pembunuhan yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan selama tindakan kerasnya terhadap narkoba. Sidang praperadilan Duterte dimulai pada Jumat (14/3) di mahkamah tersebut.

Pada Sabtu (15/3) lebih dari 1.000 orang berkumpul untuk berunjuk rasa yang diadakan oleh partai Duterte dan partai lainnya di Manila untuk mendukung mantan presiden tersebut.

Para pengunjuk rasa menuntut pemerintah memulangkan Duterte, dengan mengatakan penangkapan dan pemindahannya tidak adil. Mereka juga mengatakan pemberantasan oleh Duterte berkontribusi pada peningkatan keamanan di Filipina.

Seorang perempuan yang ikut dalam aksi unjuk rasa itu bersama suaminya mengatakan, “Apa yang terjadi saat ini benar-benar keterlaluan.” Ia mengkritik tindakan ICC sebagai penindasan politik, penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran hukum dan proses peradilan.

Penyelenggara unjuk rasa tersebut mengatakan unjuk rasa diadakan di 18 lokasi di penjuru Filipina. Banyak pasukan khusus kepolisian terlihat di dekat lokasi unjuk rasa di Manila, mengindikasikan pemerintahan Presiden Ferdinand Marcos Jr. tengah siaga.

Sidang Virtual

Sementara itu pada Sabtu (15/3) Duterte dilaporkan gagal hadir secara langsung di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang digelar pada Jumat (14/3) waktu Den Haag.

Dalam sebuah persidangan virtual yang singkat, Duterte, 79 tahun, yang merupakan mantan kepala negara Asia pertama yang menghadapi dakwaan di ICC, hanya diberitahukan tentang kejahatan yang diduga telah dilakukannya, serta haknya sebagai terdakwa.

Sidang virtual digelar setelah Hakim Ketua Iulia Motoc mengizinkannya untuk mengikuti proses sidang secara in absentia karena Dutertebaru saja menjalani penerbangan yang panjang ke Den Haag.

Di persidangan itu, pengacara Duterte, Salvador Medialdea, mengatakan kepada pengadilan bahwa kliennya telah diculik dari negaranya.

“Dia diangkut ke Den Haag. Bagi kami pengacara, itu adalah rendisi di luar proses hukum, ilegal, dan singkatnya merupakan sebuah penculikan murni,” kata Medialdea seraya mengungkapkan bahwa kliennya menderita masalah medis yang membuatnya tidak dapat berkontribusi dalam sidang kali ini.

Selama persidangan, Duterte tampak mengantuk dan sering menutup matanya untuk waktu yang lama. Tetapi Motoc mengatakan bahwa dokter pengadilan berpendapat bahwa Duterte sepenuhnya sadar mental dan bugar, hingga hakim ketua menetapkan tanggal 23 September untuk kembali menggelar sidang untuk mengkonfirmasi tuduhan. Sidang ICC terhadap Duterte sendiri prosesnya diperkirakan bisa memakan waktu beberapa bulan atau bahkan bertahun-tahun. AFP/NHK/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.