Pemprov Kaltara Beri Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 50-75 Persen bagi Penyandang Disabilitas
📅 Minggu, 10 Mei 2026, 12:57 WIB | Oleh: SriyonoTANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 50-75 persen bagi penyandang disabilitas.
“Sudah sejak dua tahun kami berikan insentif keringanan PKB bagi kelompok rentan (disabilitas) yang mencapai 50-75 persen,” ujar Kepala Bapenda Kaltara Tomy Labo di Tanjung Selor, Sabtu (9/5).
Program pemberian diskon kepada penyandang disabilitas ini, lanjutnya, dinamakan Sadar Benuanta melalui Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) yang merupakan program kemitraan Australia-Indonesia.
Dari awal diluncurkan, kata dia, program inovatif tersebut dilaksanakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Bapenda Bulungan dan Tarakan
“Hingga saat ini tercatat ada 16 wajib pajak kelompok rentan yang sudah kita berikan diskon 50-75 persen dan ini didukung oleh Pemerintah Australia melalui SKALA,” ungkapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemberian insentif ini, lanjut Tomy,juga bermitra dengan kepolisian untuk membantu administrasi Rubah Bentuk Ganti Warna (Rubentina) dan juga Jasa Raharja untuk pendampingan pemberian Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Aturannya kita mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) tentang pemberian insentif tadi yaitu Pergub Nomor 25 Tahun 2024,” ujarnya.
Slamet, salah seorang penyandang disabilitas yang telah mendapatkan manfaat diskon tersebut mengatakan sangat terbantu dan mengapresiasi langkah yang telah diambil Pemprov Kaltara dalam memberi perhatian khusus kepada kelompok rentan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Yang jelas bagi saya pribadi dan teman-teman mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemprov Kaltara, utamanya mengenai diskon PKB yang telah kami rasakan manfaat potongannya sampai 75 persen. Jadi sangat-sangat membantu kami,” ujarnya.
Slamet mengaku sudah dua tahun berturut-turut dapat diskon dan dia berharap program ini terus berlanjut. Sebab dengan adanya program tersebut, membantu mengurangi pengeluaran bagi dirinya yang secara ekonomi masih di bawah dan bekerja sebagai tukang servis elektronik serta masih tinggal di rumah kontrakan.
“Saya berharap ini terus berlanjut dan di samping itu harapan kami terus terang ke pemerintah, syukur-syukur ada bantuan dari pemerintah kepada kami ini untuk bantuan modal usaha,” kata warga Sabanar Baru, Kabupaten Bulungan itu.
Sementara itu Sarto, penyandang disabilitas lainnya, juga mengucapkan terima kasih karena ada potongan PKB terhadap kendaraan yang dimilikinya.
“Saya yang berjualan tahu tek ini sangat terbantu dengan adanya potongan harga ini. Semoga terus berlanjut programnya,” katanya.
Berdasarkan data dari Bapenda Kaltara, penyandang disabilitas yang sudah menerima keringanan PKB khusus roda dua dan roda dua modifikasi ini mencakup disabilitas fisik, tuli, penglihatan, pendengaran dan grahita.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (1)
11 May 2026, 00:33 WIB.
Kritik...Orang pajak cacad mental semua..dan sakit jiwa..
BalasSilakan login via Google untuk dapat memberi komentar!