Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov Jabar Mulai Relokasi Warga Bantaran Sungai Citarum

📅 Kamis, 11 Des 2025, 13:57 WIB | Oleh:
Pemprov Jabar Mulai Relokasi Warga Bantaran Sungai Citarum Doc: antara foto
Ket. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

JAKARTA - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengatakan Pemerintah Provinsi Jabar mulai merelokasi warga wilayah Bandung Raya yang tinggal di bantaran Sungai Citarum.

“Mereka hari ini sudah mulai direlokasi, dan disiapkan tempat untuk kontrak selama setahun oleh Pemprov Jabar,” ujar Dedi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12).

Dedi menjelaskan opsi mengontrakkan rumah bagi warga tersebut dilakukan seiring upaya Pemprov Jabar yang masih akan menentukan titik relokasi mereka secara permanen.

“Mereka dikontrakkan saja dulu di rumah selama setahun agar tenang dulu. Nah mungkin mulai Januari, kami akan menentukan titik relokasi mereka,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan opsi relokasi warga tersebut dilakukan sebagai bentuk mitigasi risiko banjir di wilayah Bandung Raya, sehingga wilayah yang dahulu merupakan pemukiman mereka dialihkan menjadi kawasan pelebaran sungai maupun penyerapan air.

“Dengan demikian, kita tidak lagi merenungi bencana dalam setiap tahun. Kami mencari solusi,” ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan upaya mitigasi yang dilakukan Pemprov Jabar adalah dengan menghentikan alih fungsi lahan di kawasan Ciwidey, Bandung, milik PT Perkebunan Nusantara (Persero), yang mengubah pohon teh menjadi kebun sayur.

Sebelumnya, banjir hingga longsor terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, Jabar, pada 4 Desember 2025.

Setelah itu, Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan status darurat bencana banjir dan longsor mulai 6-19 Desember 2025.

Sementara menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan berupa Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM yang ditujukan kepada bupati dan wali kota di lima daerah, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Bandung, dan Cimahi.

Dalam SE tersebut, dia menghentikan secara sementara penerbitan izin pembangunan perumahan di wilayah Bandung Raya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.