Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemkot Tangsel Bantu 5.000 Anak Tidak Diterima di SMP Negeri

Foto : ANTARA/HO-Pemkot Tangsel

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memberikan bantuan pendidikan secara simbolis kepada peserta didik tahun 2023/2024 keterangannya pada acara penyerahan bantuan kepada siswa di Puspemkot Tangsel Rabu.

A   A   A   Pengaturan Font

Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten memberikan bantuan pendidikan kepada 5.000 anak yang tidak diterima di SMP negeri dengan anggaran yang diterima sebesar Rp1,8 juta per anak.

"Jadi bagi anak - anak yang mendaftar di sekolah negeri dan tidak diterima maka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta," kata Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dalam keterangannya pada acara penyerahan bantuan kepada siswa di Puspemkot Tangsel, Rabu.

Ia mengatakan program pemberian bantuan ini akan terus ditingkatkan lagi bagi penerima yang melanjutkan pendidikan di tahun ajaran baru 2024/2025.

Ia juga berharap pemberian bantuan ini sebagai upaya Pemkot Tangsel dalam memastikan siswa - siswi tidak mengalami putus sekolah.

"Ini untuk menjaga agar tidak ada yang putus sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan serta meningkatkan rata - rata lama sekolah," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengatakan siswa yang menerima bantuan hari ini adalah peserta didik pada tahun ajaran 2023/2024 dan tidak diterima di SMP negeri.

"Karena tahun ajaran itu masuk dua tahun, jadi semester ganjilnya diberikan pertengahan tahun anggaran, dan semester genapnya diberikan awal tahun anggaran, jadi pemberian diberikan tiap enam bulan sekali," ujarnya.

Terkait teknis transfer bantuan pendidikan, Deden menuturkan, orang tua memberikan surat kuasa ke sekolah untuk mencairkan. Hal ini penting, karena bantuan ini untuk biaya personal.

"Jadi ya itu ditransfer masuk ke rekening siswa, dan pencairannya minta persetujuan orang tua untuk memberikan kuasa kepada sekolah," katanya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top