Pemkot Bandung Tambah 6 Insenerator Cegah Darurat Sampah
📅 Senin, 13 Okt 2025, 15:45 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/HO-Pemkot Bandung
Kota Bandung -- Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat menambah enam unit insenerator ramah lingkungan di berbagai wilayah untuk mencegah persoalan darurat sampah yang saat ini tengah terjadi.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Salman Faruq mengatakan penggunaan insinerator tetap dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan ketentuan dari pemerintah pusat.
"Insinerator yang ramah lingkungan tentu saja merupakan solusi yang dirasakan cukup signifikan untuk menanggulangi keadaan saat ini," kata Salman di Bandung, Senin.
Salman menyebut hingga saat ini terdapat tujuh insinerator aktif di Kota Bandung yang tersebar di beberapa wilayah, antara lain Bandung Kulon, TPS Patrakomala, dan Babakan Sari.
“Kapasitas setiap insinerator berbeda-beda, dengan skema pengelolaan oleh pemerintah maupun melalui kerja sama dengan pihak investor,” kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurutnya teknologi ini dinilai mampu membantu mengurangi volume sampah yang menumpuk akibat pembatasan kuota pembuangan ke TPS Sarimukti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ia menjelaskan Menteri Lingkungan Hidup telah mengeluarkan surat edaran terkait penggunaan teknologi termal, yang memuat syarat dan kriteria bagi daerah yang akan menerapkan sistem tersebut.
“Menteri LH telah menerbitkan surat edaran terkait penggunaan teknologi termal. Di situ disampaikan kriteria-kriteria persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk baku mutu emisi yang harus sesuai dengan Permen LH Nomor 70 Tahun 2016,” kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan acuan itu, kata dia, Kota Bandung masih dapat menggunakan teknologi termal untuk mengatasi pengurangan kuota pembuangan sampah.
“Harapan kami, acuan tersebut masih bisa digunakan, sehingga penggunaan teknologi termal di daerah bisa dilakukan untuk menanggulangi pengurangan kuota ke TPA Sarimukti,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!