Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Bandarlampung tertibkan PKL di Pasar Pasir Gintung

📅 Kamis, 07 Agu 2025, 16:50 WIB | Oleh:
Pemkot Bandarlampung tertibkan PKL di Pasar Pasir Gintung Doc: ANTARA/Dian Hadiyatna
Ket. Penertiban pedagang kaki lima oleh Dinas Perdagangan dan Satpol PP Bandarlmpung di pasar tradisional. Bandarlampung, Kamis (7/8).

Bandarlampung -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Pasir Gintung dan SMEP guna kenyamanan aktivitas jual beli di kedua pasar tradisional tersebut.

"Penertiban PKL ini sebagai upaya menjaga kenyamanan aktivitas jual beli di kedua pasar tradisional tersebut," kata Kepala Dinas Perdagangan Erwin di Bandarlampung, Kamis.

Dia pun berharap para pedagang kaki lima yang telah ditertibkan tidak kembali lagi berjualan di pinggir-pinggir jalan ataupun badan jalan, sehingga mengganggu pengguna jalan.

"Kami harap para pedagang yang berada di lokasi bawah dan sudah ditertibkan, agar pindah dan berjualan di lokasi yang telah disiapkan pemerintah," katanya.

Menurutnya, apabila pedagang ini masuk ke dalam pasar sudah tentu pembeli akan menghampirinya, sehingga tidak perlu lagi menawarkan dagangannya hingga ke bahu jalan yang menyebabkan kemacetan.

"Nanti pelan-pelan dan secara bertahap para pedagang kami pindah. Karena kan konsepnya pembeli akan mencari penjual, jadi kalau penjualnya ada di dalam otomatis pembeli akan mencarinya," kata dia.

Dia pun mengatakan akan berkoordinasi dengan Satpol PP Bandarlmpung sebagai upaya pengawasan terhadap para pedagang kaki lima agar mereka tidak lagi berjualan di bahu jalan kedua pasar tersebut.

"Nanti kami akan berkoordinasi dengan Satpol  PP untuk pengawasannya," kata Erwin.

Protes Sampah Kulit Bawang

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung merespon cepat keluhan masyarakat Pasir Gintung terkait pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah kulit bawang di aliran sungai kawasan pasar setempat.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, turun langsung meninjau lokasi tersebut pada Selasa (5/8/2025), dari viralnya sebuah video di TikTok yang memperlihatkan tumpukan sampah kulit bawang dibuang ke sungai.

Video yang diunggah oleh akun TikTok @bintang.pratama847 memperlihatkan kondisi memprihatinkan sungai yang didalamnya terdapat sekitar 50an karung limbah kulit bawang, dengan narasi kekecewaan warga terhadap pengelolaan sampah oleh pelaku usaha dan pengelola pasar Pasir Gintung.

"Kami sebagai masyarakat Pasir Gintung meminta kepada pemerintah untuk menindak tegas dan menegur keras, karena ini tindakan yang tidak terpuji," ujar narasi dalam video tersebut.

Salah satu warga yang juga pengunggah video, Rocky, menyampaikan bahwa unggahan tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan upaya mencari solusi atas persoalan sampah di lingkungan mereka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.