Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Bandarlampung tertibkan PKL di Pasar Pasir Gintung

📅 Kamis, 07 Agu 2025, 16:50 WIB | Oleh:
Pemkot Bandarlampung tertibkan PKL di Pasar Pasir Gintung Doc: ANTARA/Dian Hadiyatna
Ket. Penertiban pedagang kaki lima oleh Dinas Perdagangan dan Satpol PP Bandarlmpung di pasar tradisional. Bandarlampung, Kamis (7/8).

Bandarlampung -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Pasir Gintung dan SMEP guna kenyamanan aktivitas jual beli di kedua pasar tradisional tersebut.

"Penertiban PKL ini sebagai upaya menjaga kenyamanan aktivitas jual beli di kedua pasar tradisional tersebut," kata Kepala Dinas Perdagangan Erwin di Bandarlampung, Kamis.

Dia pun berharap para pedagang kaki lima yang telah ditertibkan tidak kembali lagi berjualan di pinggir-pinggir jalan ataupun badan jalan, sehingga mengganggu pengguna jalan.

"Kami harap para pedagang yang berada di lokasi bawah dan sudah ditertibkan, agar pindah dan berjualan di lokasi yang telah disiapkan pemerintah," katanya.

Menurutnya, apabila pedagang ini masuk ke dalam pasar sudah tentu pembeli akan menghampirinya, sehingga tidak perlu lagi menawarkan dagangannya hingga ke bahu jalan yang menyebabkan kemacetan.

"Nanti pelan-pelan dan secara bertahap para pedagang kami pindah. Karena kan konsepnya pembeli akan mencari penjual, jadi kalau penjualnya ada di dalam otomatis pembeli akan mencarinya," kata dia.

Dia pun mengatakan akan berkoordinasi dengan Satpol PP Bandarlmpung sebagai upaya pengawasan terhadap para pedagang kaki lima agar mereka tidak lagi berjualan di bahu jalan kedua pasar tersebut.

"Nanti kami akan berkoordinasi dengan Satpol  PP untuk pengawasannya," kata Erwin.

Protes Sampah Kulit Bawang

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung merespon cepat keluhan masyarakat Pasir Gintung terkait pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah kulit bawang di aliran sungai kawasan pasar setempat.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, turun langsung meninjau lokasi tersebut pada Selasa (5/8/2025), dari viralnya sebuah video di TikTok yang memperlihatkan tumpukan sampah kulit bawang dibuang ke sungai.

Video yang diunggah oleh akun TikTok @bintang.pratama847 memperlihatkan kondisi memprihatinkan sungai yang didalamnya terdapat sekitar 50an karung limbah kulit bawang, dengan narasi kekecewaan warga terhadap pengelolaan sampah oleh pelaku usaha dan pengelola pasar Pasir Gintung.

"Kami sebagai masyarakat Pasir Gintung meminta kepada pemerintah untuk menindak tegas dan menegur keras, karena ini tindakan yang tidak terpuji," ujar narasi dalam video tersebut.

Salah satu warga yang juga pengunggah video, Rocky, menyampaikan bahwa unggahan tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan upaya mencari solusi atas persoalan sampah di lingkungan mereka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Olahraga
Ganda Campuran Indonesia Ra...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.