Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Tabalong, Kalsel, Tunggu Izin Pinjam Pakai Pengoperasian Bandara Warukin

📅 Kamis, 29 Jan 2026, 13:38 WIB | Oleh:
Pemkab Tabalong, Kalsel, Tunggu Izin Pinjam Pakai Pengoperasian Bandara Warukin Doc: antara foto
Ket. Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani menunjukkan sertifikat bandara dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara diterima Bupati Tabalong di Jakarta pada Rabu (21/1).

TANJUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), masih menunggu izin pinjam pakai pengoperasian Bandar Udara Warukin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan juga menggaet maskapai penerbangan untuk menghidupkan kembali transportasi udara di Bumi Saraba Kawa ini.

Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani menargetkan tahun ini bandar udara (bandara) di Benua Enam ini bisa dioperasikan kembali setelah beberapa tahun tidak ada aktivitas.

"Kita telah menerima sertifikat bandara sebagai langkah awal untuk mengoperasiannya," jelas Noor Rifani di Tabalong, Kalsel, Kamis (29/1).

Sertifikat bandara dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara diterima Bupati Tabalong di Jakarta pada Rabu (21/1).

Sertifikat Bandar Udara No 062/SBU/I/2026 tertanggal 12 Januari 2026 ditandatangani Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa dan selaku penyelenggara operator adalah UPT Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong.

Selanjutnya, pemegang sertifikat bandara wajib memenuhi semua peraturan dan ketentuan keselamatan, keamanan penerbangan dan pelayanan jasa kebandarudaraan serta semua mitigasi risiko yang tercantum dalam program pengelolaan keselamatan.

Bandara Warukin merupakan milik PT Pertamina (Persero), yang dikelola PT Pelita Air Service dan sebelumnya memiliki Sertifikat Bandara Khusus No 062/SBU-DBU/III/2018 tanggal 12 Maret 2018.

Kemudian, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 233 Tahun 2019 tanggal 5 November 2019, Bandara Warukin ditetapkan sebagai bandara khusus guna melayani kepentingan umum.

Namun, masa berlaku sertifikat bandar udara khusus Warukin yang melayani penerbangan umum telah habis sejak 2022.

Sebelumnya, Bupati Tabalong bersama Kadishub Tabalong Tumbur P Manalu bertemu Senior Vice President Pertamina Tedy Kurniawan Gusti guna membahas rencana mengaktifkan Bandara Warukin.

Pertamina selaku pemilik aset Bandar Udara Warukin merespons sangat baik keinginan Pemkab Tabalong untuk mengaktifkan kembali sarana transportasi udara di Bumi Saraba Kawa ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

27 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.