Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Tabalong, Kalsel, Tunggu Izin Pinjam Pakai Pengoperasian Bandara Warukin

📅 Kamis, 29 Jan 2026, 13:38 WIB | Oleh:
Pemkab Tabalong, Kalsel, Tunggu Izin Pinjam Pakai Pengoperasian Bandara Warukin Doc: antara foto
Ket. Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani menunjukkan sertifikat bandara dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara diterima Bupati Tabalong di Jakarta pada Rabu (21/1).

TANJUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), masih menunggu izin pinjam pakai pengoperasian Bandar Udara Warukin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan juga menggaet maskapai penerbangan untuk menghidupkan kembali transportasi udara di Bumi Saraba Kawa ini.

Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani menargetkan tahun ini bandar udara (bandara) di Benua Enam ini bisa dioperasikan kembali setelah beberapa tahun tidak ada aktivitas.

"Kita telah menerima sertifikat bandara sebagai langkah awal untuk mengoperasiannya," jelas Noor Rifani di Tabalong, Kalsel, Kamis (29/1).

Sertifikat bandara dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara diterima Bupati Tabalong di Jakarta pada Rabu (21/1).

Sertifikat Bandar Udara No 062/SBU/I/2026 tertanggal 12 Januari 2026 ditandatangani Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa dan selaku penyelenggara operator adalah UPT Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong.

Selanjutnya, pemegang sertifikat bandara wajib memenuhi semua peraturan dan ketentuan keselamatan, keamanan penerbangan dan pelayanan jasa kebandarudaraan serta semua mitigasi risiko yang tercantum dalam program pengelolaan keselamatan.

Bandara Warukin merupakan milik PT Pertamina (Persero), yang dikelola PT Pelita Air Service dan sebelumnya memiliki Sertifikat Bandara Khusus No 062/SBU-DBU/III/2018 tanggal 12 Maret 2018.

Kemudian, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 233 Tahun 2019 tanggal 5 November 2019, Bandara Warukin ditetapkan sebagai bandara khusus guna melayani kepentingan umum.

Namun, masa berlaku sertifikat bandar udara khusus Warukin yang melayani penerbangan umum telah habis sejak 2022.

Sebelumnya, Bupati Tabalong bersama Kadishub Tabalong Tumbur P Manalu bertemu Senior Vice President Pertamina Tedy Kurniawan Gusti guna membahas rencana mengaktifkan Bandara Warukin.

Pertamina selaku pemilik aset Bandar Udara Warukin merespons sangat baik keinginan Pemkab Tabalong untuk mengaktifkan kembali sarana transportasi udara di Bumi Saraba Kawa ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Pementasan prembon pada Pesta Kesenian Bali

21 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pementasan prembon pada Pes...

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

21 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

21 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

26 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

31 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Ekonomi
Ekspor mobil produksi dalam...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.