Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Upayakan Percepatan Pemulangan WNI Korban Sindikat Penipuan Daring di Kamboja

📅 Kamis, 19 Feb 2026, 14:20 WIB | Oleh:
Pemerintah Upayakan Percepatan Pemulangan WNI Korban Sindikat Penipuan Daring di Kamboja Doc: antara foto
Ket. Plt. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (19/2).

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan bahwa pihaknya akan mengupayakan percepatan pemulangan ribuan WNI yang terdampak operasi pemberantasan operasi sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja.

“Kami telah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk menjajaki beberapa opsi percepatan pemulangan WNI yang masih berada di Kamboja,” kata Plt. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (19/2).

Menurut Heni, hal tersebut diupayakan mengingat pemerintah Kamboja telah memberi peringatan kepada seluruh perwakilan asing di negara tersebut untuk segera memulangkan warganya yang terindikasi terlibat aktivitas penipuan daring.

Peringatan tersebut, kata dia, meningkatkan urgensi bagi pemerintah Indonesia untuk mempercepat pemulangan WNI dari Kamboja, terlebih bagi mereka yang telah mengantongi dokumen perjalanan dan mendapat keringanan denda imigrasi.

Pejabat Kemlu RI itu memastikan bahwa sebanyak 2.007 WNI – dari 4.254 WNI eks sindikat penipuan daring yang melapor diri ke KBRI Phnom Penh pada periode 16 Januari hingga 15 Februari 2026 – telah menerima keringanan denda keimigrasian.

Sementara, ada hampir seribuan WNI yang sudah memegang tiket penerbangan pulang ke tanah air secara mandiri, dengan tanggal keberangkatan bertahap mulai tanggal 16 Februari hingga 4 Maret 2026.

Ia pun memastikan bahwa percepatan pemulangan WNI eks sindikat penipuan daring dari Kamboja tersebut akan diikuti dengan proses penindakan hukum di Tanah Air.

Lebih lanjut, pejabat di Kemlu RI itu menyampaikan bahwa berdasarkan asesmen awal yang sudah dilakukan terhadap 3.917 WNI dari 4.254 WNI yang lapor diri, tidak ditemukan WNI yang terindikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Dan banyak WNI yang mengakui keterlibatan mereka dalam kegiatan ilegal di Kamboja, termasuk penipuan daring,” kata Heni, menambahkan.

Untuk memudahkan pemulangan para WNI, termasuk mereka yang tak lagi memegang paspor, KBRI Phnom Penh, hingga 16 Februari 2026, telah menerbitkan 1.427 surat perjalanan laksana paspor (SPLP) sebagai dokumen perjalanan pengganti.

KBRI Phnom Penh juga memastikan bawa hingga saat ini, masih ada sekitar 1.200 WNI yang berada di tempat penampungan sementara dengan fasilitas yang disediakan melalui koordinasi antara KBRI dengan otoritas setempat, ucap Heni.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.