Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pesta Demokrasi -- Polri Nyatakan Siap Amankan Tahapan Pemilu Serentak 2024

Pemerintah Tetap Gelar Pilkada 2024 Sesuai Jadwal

Foto : istimewa

Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah tetap akan menggelar Pilkada Serentak sesuai jadwal pada 27 November 2024.

JAKARTA - Pemerintah menegaskan tetap menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak sesuai dengan skenario undang-undang pada 27 November 2024. "Pemerintah tetap sesuai dengan skenario undang-undang bahwa pilkada dilaksanakan pada November 2024," kata Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro di Jakarta, Jumat (14/7).

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja pada Rabu (12/7), sebagaimana dikutip dari laman resmi Bawaslu opsi penundaan Pilkada serentak 2024 patut dibahas karena pelaksanaannya beririsan dengan Pemilu 2024 dan ada pula potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.

"Meskipun memahami ada kerumitan, penyelenggara pemilu diminta fokus melakukan penyesuaian tahapan-tahapan, mengatur sumber daya untuk mengatasi jadwal pemilu dan pilkada yang tumpang tindih," ungkap Yuri.

Yuri pun menegaskan bahwa menjelang pilkada tidak akan ada kekosongan jabatan karena sudah ada penjabat (pj) kepala daerah.

Rahmat Bagja sempat mengatakan bahwa Bawaslu khawatir dalam pelaksanaan pilkada 2024 karena pemungutan suara pada November 2024 sedangkan pelantikan presiden terpilih baru dilakukan pada Oktober 2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top