Pemerintah Terapkan Dua Strategi Tanggulangi Terorisme
Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat menghadiri pelepasan ekspor sejumlah komoditas pertanian di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (15/8).
“Dalam rangka penanggulangan radikal terorisme itu kita sebenarnya punya strategi untuk dua hal ya. Pertama itu kontra radikalisasi yang terus dilakukan, Kemudian juga deradikalisasi,"
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menekankan pemerintah telah menerapkan dua strategi dalam penanggulangan paham radikal terorisme, yakni kontra radikalisasi dan deradikalisasi.
Hal itu disampaikan Wapres menanggapi penangkapan oknum pegawai PT KAI terduga pelaku tindak pidana teroris berinisial DE di Bekasi oleh Densus 88. "Ya sebenarnya dalam rangka penanggulangan radikal terorisme itu kita sebenarnya punya strategi untuk dua hal ya. Pertama itu kontra radikalisasi yang terus dilakukan, Kemudian juga deradikalisasi," ujar Wapres di Jakarta, Selasa (15/8).
Dia mengatakan upaya kontra radikalisasi dilakukan oleh semua kementerian dan lembaga, salah satunya ketika seseorang menjadi pegawai, melalui skrining agar mencegah paparan paham radikal.
Terkait adanya penangkapan terhadap DE, Wapres berharap skrining dilakukan terhadap calon pegawai kementerian dan lembaga dengan ketat. Lebih jauh Wapres mengatakan, untuk mengantisipasi aksi terorisme menjelang pemilu pemerintah melakukan pengawasan di berbagai jalur, baik melalui kementerian, maupun jalur pendidikan. "Juga melalui jalur medsos karena ada juga orang yang terpengaruh bukan karena dia berkomunikasi atau bergaul secara langsung, tapi bisa dilakukan pembinaan melalui medsos," ujar dia.
Komisaris Utama (Komut) PT Kereta Api Indonesia (KAI) Said Aqil Siradj menyebutkan bahwa virus radikalisme dan terorisme datang dari luar negeri dan bukan karakter bangsa Indonesia.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya