Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Pemerintah Targetkan Revisi PP DHE Selesai Bulan Ini

Foto : ANTARA/ Sanya Dinda

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dalam Peluncuran Program Pengembangan Kawasan Rempang di Jakarta, Rabu (12/4/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap revisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Pengusahaan, Pengelolaan, dan Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA) dapat dirampungkan bulan April 2023 ini.

"Mudah-mudahan (bulan ini terbit). Semua pihak yang terlibat sudah kita minta untuk mengirimkan paraf," katanya usai konferensi pers terkait Peluncuran Program Pengembangan Kawasan Rempang di Jakarta, Rabu (12/4).

Dia mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu berbagai pihak yang terlibat seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menandatangani revisi PP tentang DHE tersebut agar dapat segera diterbitkan.

Sebelumnya, Airlangga menyampaikan bahwa revisi PP tersebut kemungkinan juga akan mengatur terkait konversi DHE dari eksportir ke rupiah untuk disimpan di dalam negeri.

Dia menyampaikan bahwa pemerintah ingin agar 30 persen dari DHE Sumber Daya Alam (SDA) yang bernilai sama dengan atau lebih dari 250 ribu dolar AS diwajibkan disimpan di rekening khusus dalam negeri selama 90 hari.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top