Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Saudi Tangkap 50 Orang Pembawa 205 Jemaah Haji Ilegal

📅 Kamis, 05 Jun 2025, 09:06 WIB | Oleh:
Pemerintah Saudi Tangkap 50 Orang Pembawa 205 Jemaah Haji Ilegal Doc: AFP
Ket. Umat ??Muslim berjalan di kompleks Masjidil Haram di kota suci Makkah, 2 Juni 2025.

MINA - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan Pasukan Keamanan Haji di sejumlah titik masuk di Mekkah menangkap 15 penduduk dan 35 warga negara Saudi karena melanggar peraturan haji.

Mereka ditangkap lantaran mengangkut total 205 orang tanpa izin haji.

Melalui komite administratif musiman, kementerian mengeluarkan keputusan administratif bagi pembawa calon jemaah haji beserta komplotannya dan orang-orang yang mereka angkut.

Sanksi itu meliputi hukuman penjara, denda hingga 100.000 riyal Arab Saudi (sekitar Rp434 juta), publikasi identitas dan deportasi penduduk asing yang disertai larangan masuk kembali selama 10 tahun ke Kerajaan Arab Saudi setelah menyelesaikan hukuman mereka.

Kementerian juga mendesak penyitaan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut jamaah haji tanpa izin dan denda hingga 20.000 riyal Arab Saudi (Rp86 juta) bagi mereka yang berupaya melaksanakan haji tanpa izin.

Kementerian meminta semua warga negara dan penduduk untuk mematuhi peraturan haji guna memastikan keselamatan para jamaah haji.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.