Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Pusat dan Daerah Wajib Awasi Distribusi Pupuk Subsidi

📅 Selasa, 17 Des 2024, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pemerintah Pusat dan Daerah Wajib Awasi Distribusi Pupuk Subsidi Doc: antara
Ket. Swasembada Pangan l Percepat Regulasi Satu Pintu di Kementerian Pertanian

JAKARTA – Banyaknya praktik nakal yang dilakukan oleh oknum di sektor pertanian meresahkan. Dari laporan Menterian Pertanian, Amran Sulaiman, ditemukan peredaran pupuk palsu memberi kerugian hingga triliunan rupiah buat petani.

Terkait itu, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta selatan, pada Senin (16/12) pagi. Pertemuan tersebut menegaskan komitmen Mentan Amran untuk membersihkan sektor pertanian dari segala bentuk penyelewengan yang bisa menghambat proyek strategis nasional (PSN) dalam rangka percepatan swasembada pangan. 

Mentan Amran menyampaikan koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada pangan, khususnya padi dan jagung. Pemerintah harus semakin memperketat pegawasan karena meningkatnya anggaran untuk sektor pangan. 

“Kami berkoodinasi dengan Jaksa Agung terkait pengawasan sarana produksi. Anggaran pupuk senilai 54 triliun rupiah dan bantuan alat pertanian 10–15 triliun rupiah, ini harus diawasi hingga ke kelompok tani,” ujar Mentan.

Tak hanya itu, Mentan Amran mengungkap adanya temuan pupuk palsu yang berdampak kepada 400 ribu orang dan merugikan petani hingga 2,3 triliunrupiah.

“sebanyak empat perusahaan sudah kami laporkan ke penegak hukum. Pupuk ini darah bagi petani kita. Tanpa pupuk, tanaman tidak bisa tumbuh dengan baik. Kami mendukung langkah tegas Kejaksaan Agung untuk menindak oknum-oknum yang telah merugikan petani seperti ini,” sebutnya.

Tak hanya pupuk, Amran juga menyebutkan tentang adanya laporan pungutan liar dalam distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan). Laporan itu didapatnya langsung melalui nomor pribadinya yang khusus digunakan untuk pengaduan dari masyarakat.

“Ada seratus lebih laporan yang masuk, bantuan alsintan yang seharusnya bebas biaya malah diminta bayaran, hingga 50 juta rupiah per unit. Hal ini tidak bisa dibiarkan karena melanggar arahan Presiden,” tegasnya. 

Jaksa Agung ST Burhanuddin pun menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam mendukung Kementerian Pertanian (Kementan) dalam memberantas penyelewengan di sektor pangan. 

“Kami sudah bicarakan beberapa hal dalam rangka melakukan pengawalan swasembada pangan. Kami sudah dapat laporannya dari Pak Menteri, sebagai tindak lanjutnya kami akan kumpulkan faktanya terlebih dahulu. Tapi saya pastikan, kami tidak akan pandang bulu ke siapapun,” ungkapnya. 

Tahap Final

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, sebelumnya memastikan penyusunan regulasi terkait pupuk bersubsidi telah memasuki tahap final dan akan segera diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Tadinya kan aturannya mengular karena melibatkan banyak kementerian. Nah, sekarang kita sederhanakan, kita ringkas dan insya Allah segera kita ajukan kepada Bapak Presiden agar tahun depan kita sudah bisa merealisasikan secara bertahap,” kata Wamentan.

Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar itu menekankan regulasi ini bertujuan untuk menyederhanakan sistem distribusi pupuk yang sebelumnya melibatkan banyak kementerian dan lembaga negara, menjadi satu pintu di Kementerian Pertanian (Kementan).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.