Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Seleksi ASN

Pemerintah Perlu Sikapi Usulan Tunda Seleksi CASN

Foto : ANTARA/Rio Feisal

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) bersama Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih saat memberikan keterangan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (2/5).

A   A   A   Pengaturan Font

“Pemerintah bisa menyikapi itu dan Kementerian PAN RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) juga bisa melakukan koordinasi dengan Ombudsman."

JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu menyikapi dan mempertimbangkan usulan Ombudsman RI terkait penundaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2024 hingga selesainya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.

"Pemerintah bisa menyikapi itu dan Kementerian PAN RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) juga bisa melakukan koordinasi dengan Ombudsman," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (2/5).

Junimart mengatakan pemerintah dapat meminta pokok-pokok pemikiran soal usulan penundaan seleksi CASN dari Ombudsman yang menyarankan hal tersebut berdasarkan pengalaman. "Tugas Ombudsman adalah membuat clear and clean segala permasalahan di pemerintahan ini, khususnya untuk bisa juga membentuk karakter ASN, para kepala daerah. Ini menjadi tugas Ombudsman," ujarnya.

Sementara mengenai kemungkinan dibahasnya usulan Ombudsman tersebut pada rapat Komisi II DPR RI, Junimart kembali menegaskan pihaknya sepakat dengan penundaan seleksi CASN pada tahun ini.

"Kami setuju saja, kami sepakat itu, tetapi Ombudsman harus memberikan apa dasarnya mengusulkan rekomendasi itu secara detail, itu paling pokok. Kami setuju, 'kan Ombudsman juga melihat pengalaman-pengalaman sebelumnya supaya tidak ada pengerahan massa," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top