
Pemerintah Kabupaten Pamekasan Membantu Petani Tembakau Mendapatkan Pupuk Nonsubsidi
Dokumen kegiatan Pemkab Pamekasan saat melakukan inspeksi mendadak ke salah satu gudang pupuk di Pamekasan, Jawa Timur.
Foto: ANTARAPAMEKASAN– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur (Jatim), membantu petani tembakau mendapatkan pupuk non-subsidi sebagai upaya meringankan biaya dan meningkatkan ekonomi petani di wilayah itu.
"Jumlah total bantuan pupuk yang kami alokasikan tahun ini sebanyak 2,2 juta ton dengan nilai total anggaran mencapai Rp2,3 miliar," kata Kepala Bidang (Kabid) Produksi Pertanian pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pemkab Pamekasan Andi Ali Syahbana di Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (20/3).
Ia menjelaskan kebijakan memberikan bantuan pupuk non-subsidi kepada petani tembakau itu dilakukan karena tanaman tembakau merupakan jenis tanaman yang tidak bisa menggunakan pupuk subsidi.
Menurut Andi, pupuk subsidi yang dialokasi kepada petani hanya untuk jenis tanaman pokok, seperti padi dan jagung. "Karena itu, Pemkab Pamekasan melalui DKPP mengalokasikan dana khusus untuk membantu petani tembakau," katanya.
Dana ini, sambung dia, merupakan dana yang diterima Pemkab Pamekasan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Ia menuturkan bantuan pupuk non-subsidi bagi petani tembakau itu telah dilakukan Pemkab Pamekasan sejak 2023 dengan jumlah kelompok tani penerima bantuan sebanyak 200 kelompok dari total 1.034 kelompok tani yang ada di wilayah itu.
"Ke 200 kelompok tani yang menjadi sasaran bantuan pupuk non-subsidi ini merupakan kelompok tani yang biasa membudidayakan tembakau setiap tahunnya," kata Andi.
Sementara itu total jumlah petani di Kabupaten Pamekasan yang diusulkan mendapatkan jatah beli pupuk subsidi pada musim tanam 2025 ini sebanyak 131.371 orang yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan se-Kabupaten Pamekasan dengan jumlah rencana tanam mencapai 124.385 hektare.
Jenis pupuk bersubsidi itu meliputi pupuk Urea, NPK, dan pupuk organik dengan perincian pupuk organik sebanyak 51.400 ton, urea 27,500 ton, dan NPK sebanyak 36.967 ton.
Berita Trending
- 1 TNBTS menyangkal pelarangan drone berkaitan dengan ladang ganja
- 2 Kemenhut bantah pembatasan drone terkait temuan ladang ganja di TNBTS
- 3 Awak Bus di Purwokerto Cek Kesehatan Jelang Angkutan Mudik Lebaran
- 4 BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Menyalurkan Santunan Rp3,3 Miliar
- 5 Menbud: Sinema Berperan Sebagai Alat Literasi Sejarah