Pemerintah Didesak Kategorikan Judi “Online” Kejahatan Luar Biasa
Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid.
Foto: ANTARA/Rio FeisalJAKARTA - Pemerintah diminta agar mengkategorikan judi online (daring) menjadi kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
“Kalau dari klasifikasinya, kami menilai judi online layak ditetapkan sebagai kejahatan luar biasa. Dengan demikian, intensitas penanganannya bisa lebih komprehensif, baik dari sisi landasan, hukum, operasional, hingga evaluasinya,” kata Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/11).
Jazilul Fawaid mengatakan, judi online memiliki ciri-ciri yang bisa dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa, yaitu dilakukan secara sistematis atau terorganisir, memberikan kerugian besar secara sosial dan ekonomi, hingga memicu ketergantungan yang merusak secara mental bagi korbannya.
- Baca Juga: DPR dan Pemerintah Putuskan soal Revisi RUU DKJ
- Baca Juga: Karya A.A. Navis Cocok untuk Peserta Didik
Ia menilai, kasus judi online yang kian meresahkan di Indonesia dipastikan dilakukan secara sistematis dan terorganisir. “Kasus terbongkarnya keterlibatan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan judi online, menjadi indikasi kuat jika kejahatan ini dilakukan secara sistematis dan terorganisir,” ucapnya.
Oleh karena itu, menurutnya, apabila judi online diklasifikasikan sebagai kejahatan luar biasa, maka bisa berdampak besar pada upaya pemberantasannya.
Sejak 20 Oktober hingga 13 November 2024, Kementerian Komdigi telah memutus sebanyak 283.230 konten judi online dengan rincian 261.881 konten di antaranya disebar melalui situs dan IP. Kemudian 11.792 menggunakan platform Meta, 5.963 berupa file sharing, 2.332 Google/YouTube, 1.153 akun X (dulu Twitter), 70 akun Telegram, 38 akun TikTok, dan satu Appstore. ruf/Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Ini Gagasan dari 4 Paslon Pilkada Jabar untuk Memperkuat Toleransi Beragama
- 2 Cawagub DKI Rano Karno Usul Ada Ekosistem Pengolahan Sampah di Perumahan
- 3 Pasangan Andika-Hendi Tak Gelar Kampanye Akbar Jelang Pemungutan Suara Pilgub Jateng
- 4 Pusat perbelanjaan konveksi terbesar di Situbondo ludes terbakar
- 5 Ini Cuplikan Tema Debat Ketiga Pilkada DKI