Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 19 Nov 2024, 02:40 WIB

Pemerintah Didesak Kategorikan Judi “Online” Kejahatan Luar Biasa

Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid.

Foto: ANTARA/Rio Feisal

JAKARTA - Pemerintah diminta agar mengkategorikan judi online (daring) menjadi kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

“Kalau dari klasifikasinya, kami menilai judi online layak ditetapkan sebagai kejahatan luar biasa. Dengan demikian, intensitas penanganannya bisa lebih komprehensif, baik dari sisi landasan, hukum, operasional, hingga evaluasinya,” kata Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/11).

Jazilul Fawaid mengatakan, judi online memiliki ciri-ciri yang bisa dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa, yaitu dilakukan secara sistematis atau terorganisir, memberikan kerugian besar secara sosial dan ekonomi, hingga memicu ketergantungan yang merusak secara mental bagi korbannya.

Ia menilai, kasus judi online yang kian meresahkan di Indonesia dipastikan dilakukan secara sistematis dan terorganisir. “Kasus terbongkarnya keterlibatan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan judi online, menjadi indikasi kuat jika kejahatan ini dilakukan secara sistematis dan terorganisir,” ucapnya.

Oleh karena itu, menurutnya, apabila judi online diklasifikasikan sebagai kejahatan luar biasa, maka bisa berdampak besar pada upaya pemberantasannya.

Sejak 20 Oktober hingga 13 November 2024, Kementerian Komdigi telah memutus sebanyak 283.230 konten judi online dengan rincian 261.881 konten di antaranya disebar melalui situs dan IP. Kemudian 11.792 menggunakan platform Meta, 5.963 berupa file sharing, 2.332 Google/YouTube, 1.153 akun X (dulu Twitter), 70 akun Telegram, 38 akun TikTok, dan satu Appstore. ruf/Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.