Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Akan Sempurnakan Tata Kelola SPPG

📅 Jumat, 10 Apr 2026, 03:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Akan Sempurnakan Tata Kelola SPPG Doc: Antara
Ket. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memberikan keterangan saat ditemui di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (9/4/2026).

MALANG - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan membeberkan strategi yang ditempuh pemerintah dalam rangka melakukan penyempurnaan pada tata kelola di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Zulkifli Hasan mengatakan langkah yang telah ditempuh oleh pemerintah, salah satunya diterbitkannya Peraturan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mencakup persyaratan untuk dipenuhi oleh pengelola SPPG.

“Kami terus melakukan perbaikan tata kelola, kami ingin sempurna ya. Sekarang sudah ada Peraturan Badan Gizi Nasional mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi,” kata dia di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (9/4).

Perbaikan yang dilakukan dengan menerbitkan aturan baku, kata dia, menjadi langkah pemerintah untuk memastikan operasional di SPPG berjalan dengan baik sehingga memberikan dampak pada kelancaran jalannya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Terlebih jumlah penerima manfaat dari program MBG saat ini telah menyentuh 60 juta lebih orang se-Indonesia.

Maka dari itu, beberapa SPPG yang kedapatan beroperasi tidak sesuai persyaratan telah dilakukan penutupan sementara waktu untuk dilakukan pembinaan. Cara itu disebutnya merupakan langkah dalam melaksanakan perbaikan mendasar.

Dia juga menyampaikan saat sedang mempersiapkan beberapa aturan baru yang untuk menguatkan standar pelayanan SPPG, misalnya soal standar gizi dari BGN maupun menyangkut kepemilikan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).

Selain itu, ia menyatakan bahwa kesuksesan program MBG turut menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah.

Setiap pemerintah daerah dikatakannya bisa terlibat aktif di dalam langkah pemantauan dan pengawasan terhadap operasional SPPG.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan BGN untuk menertibkan SPPG yang menjalankan Program MBG tak sesuai petunjuk teknis maupun standar operasional prosedur.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada lagi pembelian motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPG) pada tahun 2026.

Purbaya mengatakan telah mengonfirmasi perihal tersebut kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. “Saya tanya semalam, tahun ini tidak ada. Jadi, tahun ini tidak ada lagi pembelian,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (9/4).

Purbaya mengaku terjadi miskomunikasi dalam pembahasan pengadaan motor listrik pada tahun lalu. “Mungkin juga sudah diajukan sebelum saya jadi menteri, jadi saya nggak tahu. Tapi nanti kami lihat lagi ke depan. Yang jelas ke depan, tidak ada lagi,” tuturnya.

Sanggup 85 Persen

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

26 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.