Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemeriksaan Bunker untuk Cegah Pencemaran Laut di Labuan Bajo

📅 Rabu, 11 Jun 2025, 22:15 WIB | Oleh:
Pemeriksaan Bunker untuk Cegah Pencemaran Laut di Labuan Bajo Doc: Antara
Ket. Petugas KSOP Labuan Bajo saat melakukan pengawasan aktivitas bunker di Pelabuhan Marina Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Labuan Bajo - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo secara rutin melakukan pemeriksaan dan pengawasan kegiatan bunker di Pelabuhan Marina Labuan Bajo guna mencegah pencemaran laut sekaligus meminimalisir tumpahan minyak di area pelabuhan.

Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto di Labuan Bajo, Rabu, mengatakan bahwa pelaksanaan bunker di area pelabuhan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar kapal-kapal wisata dan kapal lainnya di Labuan Bajo.

"Pengawasan dilakukan di jam-jam padat bunker, biasanya dilaksanakan setelah kapal-kapal pulang trip (perjalanan wisata), antara pukul 16.00 Wita hingga pukul 17.30 Wita," katanya.

Pemeriksaan bunker yang dilakukan KSOP Labuan Bajo dimulai dari pemberian surat persetujuan bongkar muat barang berbahaya atau izin bunker.

"Ini untuk keperluan keselamatan pelayaran yaitu pemeriksaan jenis dan jumlah. Jenis di sini adalah jenis barang berbahaya atau tidak," ujarnya.

Ia menambahkan setelah persetujuan keluar bunker dilaksanakan, maka akan dilakukan pengecekan surat izin bunker berikut jumlah bahan bakar minyak (BBM) dan alat pemadam ringan (APAR) di pos penjagaan oleh petugas keamanan pelabuhan petugas TNI-Polri.

"Setiap sore perwira dan petugas jaga keliling melakukan pengawasan langsung dan juga ada pengawasan melalui CCTV yang ada di pelabuhan," katanya.

Dalam pengawasan, lanjut dia, BBM untuk kepentingan kapal akan ditahan sementara sebelum proses perizinan bunker selesai dilakukan.

"Hasil pengawasan diantaranya penahanan BBM sebelum proses perizinan bunker belum diproses atau tidak sesuai persyaratan seperti tidak ada APAR, jumlah tidak sesuai, atau perijinan belum diproses dan KSOP juga mengawasi kegiatan bunker agar tidak mencemari dengan meminimalisasi tumpahan minyak ke laut," jelasnya.

Menurut dia institusi KSOP tidak berwenang melakukan pemeriksaan legalitas BBM, namun demikian pihaknya selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian sebagai salah satu otoritas penyidikan minyak dan gas terdapat indikasi penyalahgunaan.

KSOP siap menerima masukan atau laporan apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan pemilik atau awak kapal kapal dan akan memberikan tindakan dan sanksi yang tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kondisi pelabuhan saat ini tidak terjadi pencemaran minyak, itu dibuktikan dengan masih banyaknya organisme seperti karang, coral, ikan-ikan di dermaga di bawah pelabuhan, bahkan galeri foto-foto organisme yang ada di dermaga bisa dilihat di terminal penumpang," katanya.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau kepada masyarakat Labuan Bajo agar selalu menjaga lingkungan maritim dengan tidak membuang sampah dan bahan pencemar lain di perairan laut.

"Mari kita sama-sama jaga kebersihan dan kondusifitas wisata Labuan Bajo," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

42 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.