Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Anggaran

Pembiayaan IKN Dipastikan Sesuai Rencana Induk

Foto : ISTIMEWA

Menteri Keuang­an, Sri Mulyani

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pembiayaan untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) akan tetap disiplin sesuai dengan yang telah ditetapkan pada Rencana Induk IKN dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Pernyataan Menkeu merespons tanggapan Fraksi Demokrat, PDIP, dan PKS mengenai pembangunan IKN yang menyoroti pentingnya kesinambungan fiskal dan tata kelola.

"Pemerintah terus disiplin dalam melaksanakan pembiayaan pembangunan IKN sesuai tahapan yang tercantum dalam Rencana Induk IKN," kata Sri Mulyani saat Rapat Paripurna DPR RI tentang Tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas RUU APBN 2024 beserta Nota Keuangan di Jakarta, Selasa (29/8).

Bendahara Negara juga mengatakan dukungan dalam pemenuhan anggaran IKN dilakukan dengan terus mendorong sinergi dan kombinasi beberapa instrumen yang kreatif namun tetap terjaga. Dalam konteks itu, pemerintah juga mendorong keterlibatan swasta untuk memberdayakan sovereign fund dan mengembangkan skema pembiayaan kreatif dalam pengelolaan dan pembangunan IKN.

Pemerintah menganggarkan dana pembangunan IKN untuk 2024 sebesar 40,6 triliun rupiah untuk memprioritaskan kemajuan infrastruktur, hingga pembangunan kompleks pemerintahan. Dari nilai tersebut, 35 triliun rupiah di antaranya diserahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga :
Pembiayaan Perumahan

Progres Proyek
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top