Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelindungan WNI Perlu Kerja Sama Holistik di Dalam dan Luar Negeri

📅 Sabtu, 27 Apr 2024, 07:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pelindungan WNI Perlu Kerja Sama Holistik di Dalam dan Luar Negeri Doc: ANTARA/Yashinta Difa
Ket. Arsip foto - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha.

Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa upaya pelindungan WNI merupakan usaha yang membutuhkan kerja sama komprehensif dan holistik antara semua pemangku kepentingan di dalam dan luar negeri.

Selain itu, menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI Judha Nugraha, upaya melindungi WNI juga harus mencakup aspek pencegahan selain daripada hanya pada penanganan dan penyelesaian kasus yang terungkap.

"Tentu fokus kita tidak lagi hanya pada penanganan kasus yang ada di luar negeri, tapi pendekatan pelindungan WNI harus kita lakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir," kata Judha seusai agenda penganugerahan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award (HWPA) 2023 di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, kolaborasi itu amat diperlukan mengingat jumlah kasus WNI bermasalah di luar negeri pada 2023 mencapai 53.598 kasus, meningkat lebih dari 50 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai 35.149 kasus.

Ia mencontohkan, demi meningkatkan kesadaran WNI akan bahaya terjerat tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pihaknya telah bekerja sama dengan International Organisation for Migration (IOM) Indonesia untuk membuat film pendek mengenai bahaya penipuan daring(online scam)dalam lamaran kerja.

"Kemudian, kami juga bekerja sama dengan Kominfo memberikan iklan layanan pendek mengenai cara mengenali berbagai macam iklanonline scamyang dapat mengeksploitasi warga negara kita di luar negeri," kata dia, menjelaskan.

Selain bekerja sama dengan pemangku kepentingan domestik, Judha menyatakan bahwa Kemlu turut mendorong kerja sama di tingkat mancanegara demi memberantas penipuan daring yang saat ini sudah menjadi kejahatan lintas batas.

Sebagai contoh, Indonesia sudah mendorong terwujudnya deklarasi pemimpin ASEAN mengenai pemberantasan perdagangan orang akibat penyalahgunaan teknologi pada masa keketuaan Indonesia di ASEAN tahun lalu.

Selain itu, Indonesia juga telah menandatangani perjanjian bilateral untuk memerangi kejahatan terorganisasi yang bersifat transnasional dengan berbagai negara, salah satunya dengan Kamboja, demikian Judha.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.