Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelayanan Digital Terus Ditingkatkan

📅 Selasa, 28 Mar 2023, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pelayanan Digital Terus Ditingkatkan Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Ket. Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menerima penyampaian hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya di Ruang Rapat Bupati Bekasi.

BEKASI - Pelayanan publik secara digital terus ditingkatkan pemerintah Kabupaten Bekasi. "Kami berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik berbasis digital seluruh perangkat daerah demi pelayanan kepada masyarakat," jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi, Minggu.

Menurutnya, upaya tersebut dalam rangka mempermudah masyarakat saat mengakses berbagai layanan. Dedy menjelaskan, era transformasi dewasa ini, seluruh perangkat daerah pelayan publik harus mampu beradaptasi. Caranya, mengikuti perkembangan teknologi, termasuk layanan serbadigital. Ini demi memudahkan serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Dedy juga menyebut bahwa hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman menjadi dasar perbaikan layanan melalui koordinasi serta konsultasi demi peningkatan pelayanan publik ke depan. "Sudah disampaikan juga kepada Ombudsman bahwa kami perlu bimbingan, tidak hanya saat penilaian. Sebelum-sebelumnya kami perlu bimbingan serta pembinaan dari Ombudsman juga," katanya.

Melalui bimbingan serta pembinaan Ombudsman, kata dia, diharapkan segenap petugas pelayanan publik bisamelayani prima kepada masyarakat. Ini terutama bagi petugas stand by, harus memahami juga terkait dengan aturan Ombudsman. Jadi, petugas juga harus paham sesuai dengan ketentuan ketika melayani masyarakat, dengan pelayanan cepat dan gratis.

Pemerintah Kabupaten Bekasi baru saja menerima hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya terhadap lima perangkat daerah dan dua puskesmas dengan nilai 73,02 atau kategori C.

Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan, mengatakan saat penilaian, lima perangkat daerah dan dua puskesmas dinilai sesuai dengan variabel secara garis besar. Hal itu berdasarkan pendapat pengguna layanan serta survei penyelenggara layanan publik.

Dedy Irsan merinci Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendapat nilai hasil akhir 82,7. Ini masuk skor B. Kemudian Dinas Pendidikan mendapat nilai 62,62 atau masuk kualitas sedang zona kuning. Dinas Kesehatan66,29 masuk dalam kualitas sedang zona kuning. Dinas Sosial 62,72 juga masuk zona kuning. Selanjutnya Disdukcapil nilainya 77,45 masuk ke dalam zona kuning.

Naik Rp500 Miliar

Selain itu, pemerintah Kabupaten Bekasi juga mencatat kenaikan pendapatan daerah sebesar 500 miliar dari 5,5 triliun pada tahun 2021 menjadi 6,024 triliun tahun 2022. Ini sebagai modal untuk mendongkrak percepatan pembangunan berbagai sektor.

"Peningkatan pendapatan tertuang dalam hasil evaluasi kinerja oleh kemendagri. Ini sudah diapresiasi kemendagri," kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan. Dani mengatakan pencapaian ini merupakan buah kerja keras semua pihak. Mereka memiliki visi yang sama untuk memperbaiki secara menyeluruh kondisi Kabupaten Bekasi.

Dia menjelaskan kenaikan pendapatan didapatkan dari hasil penagihan piutang kepada para wajib pajak daerah. Sejak pandemi dua tahun terakhir, banyak warga menunda pembayaran pajak daerah akibat perekonomian merosot.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.