Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku Industri Pelayaran Didorong Cari Alternatif Pendanaan melalui Pasar Modal

📅 Jumat, 10 Nov 2023, 17:01 WIB | Oleh:
Pelaku Industri Pelayaran Didorong Cari Alternatif Pendanaan melalui Pasar Modal Doc: Istimewa.
Ket. Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara DPP INSA dan PT. Bursa Efek Indonesia (BEI).

JAKARTA - Untuk mendukung tumbuh dan berkembangnya industri pelayaran nasional, Indonesian National Shipowners' Association (INSA) mendorong anggotanya, para pelaku industri pelayaran, untuk menggunakan alternatif pendanaan melalui pasar modal.

Ketua Umum DPP INSA, Carmelita Hartoto mengatakan, sektor pelayaran nasional telah menjadi tuan rumah di negeri saat ini. Kedepan, sektor pelayaran Merah Putih juga kian strategis karena sektor maritim menjadi salah satu elemen penting bagi pembangunan Indonesia masa depan.

Di Era Indonesia Emas pada 2045, sektor maritim ditargetkan dapat berkontribusi 12,5 persen terhadap PDB nasional. Adapun, pertumbuhan muatan angkutan laut sepanjang 2018-2040 diproyeksikan tumbuh 1,24 persen per tahun (dengan asumsi business as usual).

"Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, pelayaran membutuhkan banyak dukungan, salah satunya dari sisi pendanaan. Hanya saja, pelayaran nasional masih menghadapi tantangan klasik dari sisi pendanaan, seperti belum kompetitifnya pembiayaan terhadap pengadaan kapal," kata Carmelita dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/11).

Ia menambahkan untuk menjawab tantangan tersebut, salah satu upaya yang dilakukan DPP INSA adalah menjalin kerja sama dengan PT. Bursa Efek Indonesia (BEI). Kerja sama ini sebagai dukungan adanya alternatif pendanaan bagi perusahaan pelayaran nasional anggota INSA untuk mendapatkan dana segar dari pasar modal.

"MoU INSA dan BEI ini sebagai program kita memberikan alternatif pendanaan bagi perusahaan pelayaran anggota," kata Carmelita.

Sedangkan Wakil Ketua Umum III INSA Nova Y. Mugijanto mengatakan undang-Undang 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran Pasal 57 mengamanatkan bahwa pemerintah wajib memberikan fasilitas pembiayaan dan perpajakan dalam rangka memberdayakan industri angkutan perairan nasional.

"Namun kondisinya saat ini, skema pembiayaan untuk pengadaan kapal masih berjangka waktu pendek dengan beban bunga yang cukup tinggi," katanya.

Nova juga mengatakan jenis usaha di sektor transportasi laut merupakan sektor usaha yang padat modal dan padat karya dengan tingkat pengembalian investasi yang panjang. Karena itu diperlukan skema pembiayaan dengan jangka waktu yang panjang.

Menurutnya, dukungan pendanaan dibutuhkan untuk mengantisipasi kebutuhan pengembangan armada pelayaran nasional baik dari sisi kuantitas jumlah armada maupun dari sisi kualitas armada. Penambahan kuantitas jumlah armada dibutuhkan untuk menjawab sejumlah peluang pelayaran nasional, seperti pembangunan IKN, program hilirisasi, pengembangan wisata bahari dan target produksi migas 1 juta barel per hari.

Adapun pengembangan armada dari sisi kualitas dibutuhkan untuk menjawab tuntutan modernisasi armada Merah Putih berserta ship managementnya melalui implementasi teknologi terkini, sehingga bisa lebih bersaing di kancah pelayaran internasional.

"Seluruh pengembangan armada baik sisi kuantitas dan sisi kualitasnya memerlukan investasi, sehingga pelayaran nasional membutuhkan lebih banyak sumber pendanaan, yang salah satunya dari pasar modal," kata Nova.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.