Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pekerja Migran Indonesia Dipastikan Dapat Perlindungan Menyeluruh

📅 Sabtu, 25 Nov 2023, 00:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pekerja Migran Indonesia Dipastikan Dapat Perlindungan Menyeluruh Doc: ANTARA/HO-Pemda DIY
Ket. Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Agustinus Gatot Hermawan berbicara dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral BP2MI di Yogyakarta, Jumat (24/11/2023).

Yogyakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memastikan perlindungan kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) diberikan secara menyeluruh mulai dari sebelum berangkat, selama bekerja, hingga saat pulang ke Tanah Air.

"Perlindungan yang kita berikan tentu perlindungan paripurna. Artinya, perlindungan yang kita berikan kepada calon PMI maupun keluarganya, dimulai bahkan sebelum mereka berangkat, selama bekerja di sana, sampai pulang kembali," ujar Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Agustinus Gatot Hermawan saat Rapat Koordinasi Lintas Sektoral BP2MI di Yogyakarta, Jumat.

Perlindungan yang diberikan BP2MI, kata dia, meliputi berbagai aspek mencakup hukum, sosial dan ekonomi.

Gatot menuturkan pekerja migran memiliki hak asasi manusia sama halnya dengan pekerja lainnya sehingga negara wajib memberikan perlindungan tanpa diskriminasi.

Menurut dia, BP2MI berupaya memposisikan PMI sebagai warga VIP sehingga perlindungan diberikan secara optimal dari ujung rambut sampai ujung kaki.

Hal itu ditekankan Gatot sejalan dengan program prioritas BP2MI karena selama ini stigma publik terhadap pekerja migran telah terbentuk dengan menganggap mereka sebagai pekerja rendahan.

"Banyak yang menganggap menjadi pekerja migran adalah pekerjaan yang rendah. Padahal tidaklah demikian, ucap dia.

Jika berangkat melalui jalur resmi, kata dia, BP2MI bakal mengharuskan pekerja migran benar-benar memahami mengenai potensi dan risikonya bekerja di luar negeri.

Dia juga berharap PMI mampu jadi pekerja yang humanis, bermartabat, mandiri, serta tidak dimobilisasi.

"Perlindungan optimal kami berikan karena PMI rawan dengan perdagangan orang, rawan mengalami eksploitasi ataupun PHK sepihak, maupun rawan pula mengalami kekerasan," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono mengatakan penerapan hukuman ketat terhadap penempatan pekerja migran secara ilegal dan kegiatan mafia tenaga kerja harus dilakukan.

"Upaya memperkuat hukuman bagi pelaku mafia tenaga kerja dan memastikan penegakan hukum yang adil serta tegas terhadap praktik-praktik ilegal tentu juga perlu dilakukan," kata Beny.

Selain itu, perlu dilakukan pula penguatan sistem penempatan resmi yang efektif guna mendorong penggunaan sistem penempatan resmi yang aman dan terverifikasi.

Dikatakan Beny, upaya dari segi transparansi dan pendidikan juga masuk dalam konsepsi perlindungan PMI.

Pada tahapan itu, diseminasi informasi dan pendidikan dilakukan dengan memberikan informasi yang jelas kepada calon tenaga kerja migran mengenai prosedur resmi, hak-hak mereka, dan risiko yang mungkin mereka hadapi.

"Kolaborasi antarpihak juga diperlukan yang meliputi kerja sama internasional, misalnya mengadakan kerja sama dengan negara-negara penerima tenaga kerja migran untuk memperkuat perlindungan mereka. Selain itu, kolaborasi dengan 'stakeholders' lokal yang melibatkan lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, dan pihak swasta," ujar Beny.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.