Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pedagang Kecil Keluhkan Aturan yang Berpotensi Matikan Usahanya

Foto : Istimewa

Ilustrasi - Aktivitas pedagang kelontong.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pedagang skala kecil seperti pedagang toko kelontong dan warung berharap pemerintah mempertimbangkan nasib mereka apabila hendak menerapkan suatu kebijakan. Mereka kiranya diberdayakan ketimbang harus dimatikan.

Pedagang kelontong Johar Baru Jakarta, Zae Janto berharap pemerintah seharusnya memberdayakan pedagang kecil bukan justru menghalangi upaya mereka untuk mencari nafkah secara mandiri. "Kami ini perantau, kalau peraturannya sulit dan tidak adil seperti ini, sangat besar efeknya," kata Zae Janto, Senin (1/7).

Zae cemas dengan rencana pelarangan zonasi penjualan produk hasil tembakau 200 meter dari fasilitas pendidikan. Wacana pemberlakuan peraturan tersebut tertuang dalam pasal-pasal aturan pertembakauan yang tengah difinalisasi dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan tentang peraturan pelaksanaan UU Kesehatan No 17 Tahun 2023.

Pedagang yang sehari-harinya menjual produk hasil tembakau dan sembako meyakini peraturan tersebut akan mematikan usaha mereka, terlebih sebelumnya mereka juga diresahkan dengan kabar rencana larangan penjualan secara eceran.

"Kapan aturan ini mau disahkan? Jelas sangat merugikan. Masa depan pedagang kecil seperti saya makin nggak jelas. Bisa tutup jualan kami, bisa mati usaha kami," katanya lalu terdiam.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top