PBB Setujui Konvensi Pertama untuk Perangi Kejahatan Dunia Maya
Komite perancang perjanjian, Faouzia Boumaiza Mebarki
NEW YORK - Negara-negara anggota PBB, pada hari Kamis (8/8), menyetujui konvensi pertama yang menargetkan kejahatan dunia maya, meskipun ada penentangan keras dari aktivis hak asasi manusia yang telah memperingatkan potensi bahaya pengawasan.
Dikutip dari The Straits Times, setelah tiga tahun negosiasi dan sesi terakhir pertemuan selama dua minggu di New York, para anggota menyetujui Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Kejahatan Dunia Maya melalui konsensus, dan sekarang akan diserahkan kepada Majelis Umum untuk diadopsi secara resmi.
"Saya menganggap dokumen-dokumen itu ... telah diterima. Terima kasih banyak, bravo untuk semuanya!" kata Diplomat Aljazair, Faouzia Boumaiza Mebarki, ketua komite perancang perjanjian, diiringi tepuk tangan.
Komite tersebut dibentuk, meskipun ada penentangan AS dan Eropa, menyusul langkah awal Rusia pada tahun 2017.
Perjanjian baru ini akan mulai berlaku setelah diratifikasi oleh 40 negara anggota dan bertujuan mencegah dan memerangi kejahatan dunia maya secara lebih efisien dan efektif, khususnya yang berkaitan dengan gambar pelecehan seksual anak dan pencucian uang.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya