Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesepakatan Multilateral

PBB Setujui Konvensi Pertama untuk Perangi Kejahatan Dunia Maya

Foto : UN Photo/Manuel Elías

Komite perancang perjanjian, Faouzia Boumaiza Mebarki

A   A   A   Pengaturan Font

"Ketentuan bantuan teknis dan pengembangan kapasitas menawarkan dukungan yang sangat dibutuhkan bagi negara-negara dengan infrastruktur siber yang kurang berkembang," kata delegasi Afrika Selatan menyambut konvensi penting ini.

Namun para pengkritik perjanjian tersebut,sebuah aliansi aktivis hak asasi manusia dan perusahaan teknologi besar, mengecamnya karena cakupan konvensi yang terlalu luas, dengan mengeklaim perjanjian tersebut dapat dianggap sebagai perjanjian "pengawasan" global dan dapat digunakan untuk tindakan represif.

Bukti Elektronik

Secara khusus, teks tersebut mengatur suatu negara dapat, dalam rangka menyelidiki suatu kejahatan yang dapat dihukum dengan hukuman penjara minimal empat tahun berdasarkan hukum nasionalnya, meminta kepada otoritas negara lain segala bukti elektronik yang terkait dengan kejahatan tersebut, dan juga meminta data dari penyedia layanan internet.

"Peringatan tentang alat pengawasan multilateral yang belum pernah terjadi sebelumnya," ujar Deborah Brown dari Human Rights Watch, menambahkan bahwa perjanjian itu akan menjadi bencana bagi hak asasi manusia dan merupakan momen gelap bagi PBB.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top