Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pasca-penangkapan Teroris di Solo, KAI Ingatkan Penumpang Soal Larangan Barang Bawaan

📅 Kamis, 01 Agu 2024, 15:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pasca-penangkapan Teroris di Solo, KAI Ingatkan Penumpang Soal Larangan Barang Bawaan Doc: ANTARA/Aris Wasita
Ket. Ilustrasi - Suasana Stasiun Solo Balapan di Surakarta, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

SOLO - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan penumpang terkait larangan barang bawaan menyusul penangkapan terduga teroris di Stasiun Solo Balapan, Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (31/7).

Vice President Public Relations KAI Anne Purba melalui keterangan tertulis yang diterima di Solo, Jawa Tengah, Kamis (1/8) mengingatkan agar para penumpang tidak membawa barang bawaan yang dilarang seperti binatang, narkotika psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Selain itu, beberapa barang lain yang juga tidak boleh dibawa di dalam kereta api, yakni senjata api, senjata tajam, benda yang mudah terbakar atau meledak, benda yang berbau busuk atau amis, serta benda yang sifatnya dapat mengganggu merusak kesehatan serta mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.

"Selain itu juga barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi," katanya.

Sementara itu, pihaknya membenarkan terkait adanya penangkapan satu orang penumpang KA Gajayana di Stasiun Solo Balapan pada Rabu, (31/7) pukul 19.30 WIB oleh Densus 88.

Terkait hal itu, pihaknya memastikan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjamin keselamatan penumpang KAI.

"KAI selalu mendukung dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam pemberantasan tindakan terorisme. KAI terus berupaya meningkatkan sistem keamanan, di antaranya melalui penyediaan fasilitas CCTV baik di stasiun maupun di kereta. Selain itu, petugas keamanan KAI juga akan selalu proaktif menjaga keamanan," katanya.

Ia mengatakan KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum.

"Manajemen KAI akan terus bertindak kooperatif dengan pihak yang berwenang apabila terdapat dugaan tindak kriminal di lingkungan kereta api," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.