Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Lembaga Tertinggi Negara

Paripurna MPR Setujui Tiga Badan Baru

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

PENETAPAN KETUA MPR RI PERIODE 2024-2029 -- Ketua MPR terpilih periode 2024-2029 Ahmad Muzani (tengah) mengangkat palu sidang yang diterima dari pimpinan sementara MPR Guntur Sasono (kedua kiri) dan Larasati Moriska (kedua kanan) disaksikan Wakil Ketua MPR terpilih Bambang Wuryanto (kiri) dan Kahar Muzakir (kanan) saat pelantikan pimpinan MPR di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10). Sidang Paripurna MPR menyetujui Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerindra menjadi Ketua MPR Periode 2024-2029 menggantikan Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR periode 2019-2024.

A   A   A   Pengaturan Font

Kemudian, dia mengatakan bahwa jumlah anggota, komposisi anggota, serta rincian dan tugas serta tata kerja terkait tiga badan baru tersebut akan diputuskan dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI, Fraksi MPR RI, serta Kelompok DPD RI.

JAKARTA - Sidang Paripurna Pelantikan MPR RI menyetujui pembentukan tiga badan atau Alat Kelengkapan MPR yang baru sesuai Tata Tertib MPR RI.

Tiga Alat Kelengkapan MPR yang telah disetujui untuk dibentuk itu yakni Badan Sosialisasi MPR, Badan Pengkajian MPR, dan Badan Penganggaran MPR RI.

"Kami akan menawarkan, apakah pembentukan ini dapat disetujui hari ini juga?" kata Ketua MPR RI Ahmad Muzani yang dijawab "setuju" oleh para peserta sidang paripurna di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/10).

Kemudian, dia mengatakan bahwa jumlah anggota, komposisi anggota, serta rincian dan tugas serta tata kerja terkait tiga badan baru tersebut akan diputuskan dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI, Fraksi MPR RI, serta Kelompok DPD RI.

"Untuk membentuk Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, dan Badan Penganggaran akan diselenggarakan dalam waktu dekat," ujar dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top