Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Paripurna DPR Setujui Tiga Calon Hakim Agung MA

Foto : ANTARA/Galih Pradipta

SAPA ANGGOTA DPR -- Hakim Agung di Kamar Perdata Lucas Prakoso (kiri), Hakim Agung di Kamar Agama Imron Rosyadi (tengah) dan Kamar Tata Usaha Negara Lulik Tri Cahyaningrum (kanan) menyapa anggota DPR saat diperkenalkan dalam Sidang Paripurna DPR ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4). Dalam Rapat Paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPR menyetujui laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan (fit dan proper test) terhadap calon hakim agung dan calon hakim adhoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2022-2023 yaitu Hakim Agung di Kamar Perdata Lucas Prakoso, Hakim Agung di Kamar Agama Imron Rosyadi, dan Hakim Agung di Kamar Tata Usaha Negara Lulik Tri Cahyaningrum.

A   A   A   Pengaturan Font

Ketiganya adalah Lucas Prakoso sebagai calon hakim agung kamar perdata, Imron Rosyadi sebagai calon hakim agung kamar agama, serta Lulik Tri Cahyaningrum sebagai calon hakim agung kamar tata usaha negara.

JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 memberikan persetujuan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan tiga calon hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) Tahun 2022/2023.

Ketiganya adalah Lucas Prakoso sebagai calon hakim agung kamar perdata, Imron Rosyadi sebagai calon hakim agung kamar agama, serta Lulik Tri Cahyaningrum sebagai calon hakim agung kamar tata usaha negara.

"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2022/2023 tersebut dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani kepada seluruh anggota dewan peserta rapat paripurna di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4).

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR RI tersebut. Puan lantas mengucapkan selamat kepada tiga calon hakim agung MA terpilih itu dan mempersilakan ketiganya untuk berdiri memperkenalkan mereka. "Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan amanah," tambah Puan.

Dalam laporannya di awal rapat, Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh mengatakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon hakim MA itu telah dilakukan pada tanggal 27-28 Maret lalu terhadap sembilan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM MA tahun 2022-2023.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top